Senin, 29 September 2025

Ekspansi Militer Prabowo Dikritik Koalisi Sipil, Desak Batalkan 6 Komando Teritorial Baru

Koalisi masyarakat sipil mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan 162 satuan baru dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dok TNI
EKSPANSI TNI - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru, 20 Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP), dan 100 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Upacara yang diikuti tiga matra TNI ini sekaligus menjadi momen peresmian sejumlah satuan operasional baru lainnya di jajaran TNI. 

TRIBUNNEWS.COM - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 20 organisasi non-pemerintahan mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan 162 satuan baru dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk enam komando daerah militer (Kodam) baru.

Peresmian 162 satuan baru di lingkungan TNI dilakukan Presiden Prabowo dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdikpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025).

Koalisi masyarakat sipil terdiri dari:

  1. Imparsial
  2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  3. KontraS
  4. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
  5. Amnesty International Indonesia
  6. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
  7. Human Right Working Group (HRWG)
  8. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
  9. SETARA Institute
  10. Centra Initiative.
  11. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
  12. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
  13. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat
  14. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
  15. Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)
  16. Public Virtue
  17. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
  18. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
  19. Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dan
  20. De Jure.

Presiden Prabowo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI yang menggantikan Perpres No 66/2019.

Selain satuan baru, sejumlah perwira tinggi juga dilantik untuk mengisi posisi jabatan di satuan baru tersebut. Untuk jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI, bertambah sebanyak 49 jabatan.

CEK KESIAPAN - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (5/8/2025). Dalam upacara yang rencananya digelar pada Minggu (10/8/2025) itu akan diresmikan, dilantik dan dikukuhkan tiga Panglima baru yakni Panglima Kopassus (TNI AD), Panglima Korps Marinir (TNI AL), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (TNI AU). (HO/Puspen TNI)
CEK KESIAPAN - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (5/8/2025). Dalam upacara yang rencananya digelar pada Minggu (10/8/2025) itu akan diresmikan, dilantik dan dikukuhkan tiga Panglima baru yakni Panglima Kopassus (TNI AD), Panglima Korps Marinir (TNI AL), dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (TNI AU). (HO/Puspen TNI) (HO/Puspen TNI)

Dalam pernyataan yang diterima dari Ketua PBHI, Julius Ibrani, koalisi sipil menilai menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto, relasi sipil-militer di Indonesia justru menunjukkan kemunduran. 

Penguatan kelembagaan dan peran militer, disertai pembangunan infrastruktur militer yang memperluas pengaruhnya di ruang sipil.

Sementara ruang pengawasan sipil semakin menyempit, berpotensi memperburuk masalah impunitas di tubuh militer.

"Situasi ini tentu tidak berada dalam ruang yang kosong. Pengembangan organisasi militer itu seharusnya hanya menjadi kelanjutan dari bagaimana Pemerintah membangun orientasi pertahanan, kebijakan postur dan strategi pertahanannya dalam jangka pendek, menengah dan panjang," ungkap Julius, Senin (11/8/2025).

Pengembangan struktur dan organisasi ini, khususnya penambahan 6 komando teritorial baru, menunjukkan orientasi pertahanan masih mengacu pada dinamika di dalam negeri (inward looking).

Baca juga: Struktur TNI Diperluas: Pengamat Ingatkan Beban Anggaran dan Warisan Dwifungsi ABRI

Sebaliknya, keputusan ini belum memperlihatkan sebuah kebutuhan untuk mengurai dinamika dan perkembangan global (outward looking).

"Apalagi penambahan struktur Komando teritorial tidak sejalan dengan semangat reformasi TNI dan semangat dalam UU TNI. Penghapusan doktrin dwi fungsi ABRI seharusnya membuat struktur komando teritorial mengalami restrukturisasi atau dikurangi," lanjutnya. 

Lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi di bidang Hukum Transnasional itu mengungkapkan, koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menilai langkah politik Presiden Prabowo merupakan wujud nyata penguatan corak militer.

Alasan Pembentukan Satuan Baru

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, esensi utama pembentukan satuan-satuan baru untuk mengembangkan gelar kekuatan TNI AD hingga ke pelosok wilayah dan mendukung konsep pertahanan pulau-pulau besar.

Selain itu, pembentukan satuan memastikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, seperti terorisme hingga bencana alam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan