Ekspansi Militer Prabowo Dikritik Koalisi Sipil, Desak Batalkan 6 Komando Teritorial Baru
Koalisi masyarakat sipil mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan 162 satuan baru dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 20 organisasi non-pemerintahan mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang meresmikan 162 satuan baru dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk enam komando daerah militer (Kodam) baru.
Peresmian 162 satuan baru di lingkungan TNI dilakukan Presiden Prabowo dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdikpassus Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat pada Minggu (10/8/2025).
Koalisi masyarakat sipil terdiri dari:
- Imparsial
- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- KontraS
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI)
- Amnesty International Indonesia
- Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
- Human Right Working Group (HRWG)
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
- SETARA Institute
- Centra Initiative.
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat
- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang
- Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP)
- Public Virtue
- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)
- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta
- Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), dan
- De Jure.
Presiden Prabowo telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Susunan Organisasi TNI yang menggantikan Perpres No 66/2019.
Selain satuan baru, sejumlah perwira tinggi juga dilantik untuk mengisi posisi jabatan di satuan baru tersebut. Untuk jabatan perwira tinggi di lingkungan TNI, bertambah sebanyak 49 jabatan.

Dalam pernyataan yang diterima dari Ketua PBHI, Julius Ibrani, koalisi sipil menilai menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto, relasi sipil-militer di Indonesia justru menunjukkan kemunduran.
Penguatan kelembagaan dan peran militer, disertai pembangunan infrastruktur militer yang memperluas pengaruhnya di ruang sipil.
Sementara ruang pengawasan sipil semakin menyempit, berpotensi memperburuk masalah impunitas di tubuh militer.
"Situasi ini tentu tidak berada dalam ruang yang kosong. Pengembangan organisasi militer itu seharusnya hanya menjadi kelanjutan dari bagaimana Pemerintah membangun orientasi pertahanan, kebijakan postur dan strategi pertahanannya dalam jangka pendek, menengah dan panjang," ungkap Julius, Senin (11/8/2025).
Pengembangan struktur dan organisasi ini, khususnya penambahan 6 komando teritorial baru, menunjukkan orientasi pertahanan masih mengacu pada dinamika di dalam negeri (inward looking).
Baca juga: Struktur TNI Diperluas: Pengamat Ingatkan Beban Anggaran dan Warisan Dwifungsi ABRI
Sebaliknya, keputusan ini belum memperlihatkan sebuah kebutuhan untuk mengurai dinamika dan perkembangan global (outward looking).
"Apalagi penambahan struktur Komando teritorial tidak sejalan dengan semangat reformasi TNI dan semangat dalam UU TNI. Penghapusan doktrin dwi fungsi ABRI seharusnya membuat struktur komando teritorial mengalami restrukturisasi atau dikurangi," lanjutnya.
Lulusan Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) dengan spesialisasi di bidang Hukum Transnasional itu mengungkapkan, koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menilai langkah politik Presiden Prabowo merupakan wujud nyata penguatan corak militer.
Alasan Pembentukan Satuan Baru
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, esensi utama pembentukan satuan-satuan baru untuk mengembangkan gelar kekuatan TNI AD hingga ke pelosok wilayah dan mendukung konsep pertahanan pulau-pulau besar.
Selain itu, pembentukan satuan memastikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter, seperti terorisme hingga bencana alam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.