Demo di Jakarta
Detik-detik Kompol Cosmas Kaju Gae, Personel Brimob Disidang Etik Kasus Tewasnya Driver Ojol Affan
Danyon Resimen IV Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas K Gae, menjalani sidang etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).
Bripka Rohmatd tetapkan sebagai pelanggar berat dan dijadwalkan menjalani sidang etik pada 4 September 2025.
Berdasarkan pengakuan, menerobos massa karena kendaraan dilempari batu dan bom molotov.
Keduanya menjadi fokus utama dalam proses etik dan kemungkinan pidana, di tengah tuntutan publik atas transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus Affan Kurniawan.
Kompolnas pun mendorong adanya putusan hasil siang Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PTDH adalah singkatan dari Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, yaitu bentuk sanksi administratif paling berat yang dijatuhkan kepada anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi atau melakukan pelanggaran serius dalam tugasnya.
Sebelumnya, PTDH pernah dijatuhkan kepada Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
7 Anggota Brimob yang Terlibat Pelindasan Affan saat Demo di Jakarta
Tujuh anggota Brimob yang diduga melindas driver ojek online, Affan Kurniawan (21), harus menjalani sidang etik.
Selain harus menjalani sidang etik, ketujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan berpotensi dikenai sanksi pidana.
Komisioner Kompolnas menegaskan, mekanisme penyidikan pidana sudah dipersiapkan, dan tidak menutup kemungkinan seluruh anggota yang terlibat akan diproses secara hukum, tergantung hasil gelar perkara dan analisis peran masing-masing.
Status Hukum Terkini Tujuh Anggota Brimob yang Terlibat Kasus Affan
2 Anggota Kategori Pelanggaran Berat
- Kompol Cosmas Kaju Gae (duduk di samping sopir)
- Bripka Rohmat (pengemudi kendaraan taktis)
Sudah ditetapkan sebagai pelanggar berat dan menjalani sidang etik.
Divisi Propam Polri menemukan unsur pidana dalam tindakan mereka. Potensi sanksi: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan proses pidana lanjutan.
5 Anggota Kategori Pelanggaran Sedang
Sumber: TribunSolo.com
Demo di Jakarta
Ada Demo Buruh di DPR, Ini Cara Polisi Antisipasi Agar Tak Disusupi Perusuh |
---|
Tim Independen LNHAM akan Gali Keterangan Polisi Hingga Keluarga Korban Terkait Demo Agustus |
---|
Uya Kuya Sempat Dikritik Netizen Lalai Urus Kucing, Orang Kepercayaan Ungkap Faktanya |
---|
Polisi Komunikasi dengan Keluarga Farhan dan Reno, Dua Orang yang Masih Hilang Pascademo |
---|
Farhan dan Reno Masih Hilang, KontraS: Terakhir Terlihat di Mako Brimob Kwitang |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.