Senin, 29 September 2025

Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI

4 Misteri yang Belum Terjawab di Balik Kematian Iko Mahasiswa Unnes Semarang

Kepolisian mengklaim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
DOK FH UNNES
KEMATIAN JANGGAL - Ucapan duka dari Unnes atas kematian Iko Juliant Junior yang meninggal dunia dalam kondisi penuh kejanggalan, Senin (1/9/2025). 

Naufal menambahkan, berdasarkan foto dari jenazah Iko sebelum dimakamkan dan diambil hanya di bagian
kepala, ada luka sobek di bibirnya.

Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah dimakamkan pada Senin (1/9/2025).

"Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dalam kondisi penuh kejanggalan.

Pihak keluarga pun masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar mobil Brimob Polda Jateng ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh polisi.

"Kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko Juliant Junior."

"Kami turut berbelasungkawa."

"Kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti.

Selain itu, beberapa saksi kunci juga akan diminta keterangan.

"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya.

"Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan