Demo di Jakarta
Diduga Ada Pidana, Polri Gelar Perkara Kasus Brimob Lindas Affan Besok, Sidang Etik Mulai Lusa
Polri bakal menggelar gelar perkara kasus Brimob lindas Affan besok. Pasalnya, ditemukan unsur pidana. Setelah itu, digelarlah sidang etik.
Tentang peristiwa saat melindas Affan, sopir tersebut mengaku tidak tahu adanya orang di depan rantis Brimob yang dikendarainya.
Dia kembali menegaskan hanya memikirkan keselamatan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob.
"Saya tidak mengetahui posisi korban karena saya tidak memperhatikan orang kanan-kiri," katanya.
Singkat cerita, tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut pun berhasil lolos dari kepungan massa dan berujung kembali ke Markas Komando Korps (Mako) Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat.
Di sisi lain, Affan sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah dilindas.
Nahas, nyawanya tidak tertolong. Jenazah almarhum pun sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB.
Ribuan rekan Affan sesama driver ojol pun mengiringi pemakamannya. Selain itu sejumlah tokoh dan figur publik turut menghadiri pemakaman sosok yang meninggal dunia pada usia 21 tahun tersebut.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.