Demo di Jakarta
Diduga Ada Pidana, Polri Gelar Perkara Kasus Brimob Lindas Affan Besok, Sidang Etik Mulai Lusa
Polri bakal menggelar gelar perkara kasus Brimob lindas Affan besok. Pasalnya, ditemukan unsur pidana. Setelah itu, digelarlah sidang etik.
Agus mengungkapkan mereka terancam sanksi penempatan khusus (patsus), demosi, hingga penundaan kenaikan pangkat.
Namun, dia tidak menjelaskan kapan sidang kode etik akan digelar terhadap kelima terduga pelaku tersebut.
"Sedangkan (sidang kode etik) kategori sedang, setelah hari Rabu dan Kamis. Dan proses sedang berjalan," kata Agus.
Sebelumnya, ketujuh anggota Brimob itu telah diberi sanksi patsus setelah diperiksa oleh Div Propam Polri pada Jumat (29/8/2025) lalu.
"Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian," ujar Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim.
Pengemudi dari rantis itu adalah Bripka Rohmat. Sementara yang duduk di sebelahnya adalah Kompol Cosmas.
"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut yaitu Bripka R (Rohmat), sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C," katanya.
Pengakuan Sopir Rantis Brimob: Kalau Mobil Saya Berhentikan, Habis Pak
Sementara, saat pemeriksaan oleh Divpropam Polri pada Jumat kemarin, Bripka Rohmat mengaku terpaksa menerobos massa yang berkerumun di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.
Dia mengeklaim, saat momen tersebut, massa sudah melempari rantis Brimob menggunakan batu dan bom molotov.
"Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya saat pemeriksaan dikutip dari live Instagram Div Propam Polri.
Ia mengaku dalam kondisi tersebut, hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut.
Kemudian, Bripka Rohmat menyebut adanya perintah dari atasan yang juga berada di dalam rantis untuk tetap berjalan.
Baca juga: Organisasi Lintas Agama di Jakarta Sampaikan Duka Cita atas Tewasnya Affan: Harus Hadirkan Keadilan
Namun, karena massa yang sudah berkerumun di sekitar lokasi, rantis Brimob pun tidak bisa bergerak.
"Saya harus berjuang terus, pokoknya harus selamat ini. Lima menit telat, habis kita pak. Soalnya massa sudah banyak gitu," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.