Dugaan Korupsi Kuota Haji
Dari Yaqut ke Kuota Haji: KPK Telusuri Plot Janggal dan Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag
KPK periksa Yaqut soal kuota haji. Plot janggal dan dugaan aliran dana ke pejabat Kemenag mulai diusut.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
Penyidik juga tengah menelusuri siapa yang menyusun naskah SK tersebut dan apakah kebijakan itu merupakan usulan dari asosiasi travel (bottom-up) atau perintah dari pihak lebih tinggi (top-down).
Status Penyidikan dan Pencegahan
KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 7 Agustus 2025 dan secara resmi memulai tahap penyidikan pada 9 Agustus 2025. Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan karena penyidikan masih berlandaskan sprindik umum.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah mengeluarkan surat larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut dan dua pihak lainnya selama enam bulan guna mendukung kelancaran penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak jemaah haji dan transparansi dalam pengelolaan kuota oleh negara. KPK menyatakan akan terus mendalami seluruh aspek kebijakan dan potensi tindak pidana yang terkait.
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Terungkap, 400 Biro Perjalanan Haji Terlibat Sengkarut Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024 |
---|
KPK Duga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji |
---|
Jumat Keramat hingga Muncul Vandalisme Usut Tuntas Dana Haji di Rembang, Kampung Eks Menang Yaqut |
---|
KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji |
---|
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.