TAG
Haji 2024
Berita
-
WAWANCARA EKSKLUSIF: HNW Ungkap 9.000 Jemaah Gagal Berangkat, Soroti Celah Korupsi Kuota Haji
9.000 jemaah gagal berangkat? HNW bongkar pembagian kuota haji yang dinilai langgar UU. Siapa yang bertanggung jawab?
-
Dari Yaqut ke Kuota Haji: KPK Telusuri Plot Janggal dan Dugaan Aliran Dana ke Pejabat Kemenag
KPK periksa Yaqut soal kuota haji. Plot janggal dan dugaan aliran dana ke pejabat Kemenag mulai diusut.
-
Buya Anwar Abbas: Haji 2024 Perlu Evaluasi Komprehensif, Mina Terlalu Padat
Buya Anwar Abbas menyoroti kepadatan ekstrem di Mina dalam penyelenggaraan Haji 2024. Dengan ruang hanya 80 cm² per jemaah
-
MAKI Surati KPK Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli Pelaksanaan Haji 2024, Menteri Agamanya Disorot
Data penguat kedua dikatakan Boyamin, berupa dugaan kamuflase. Yakni melalui oknum Kemenag meminta sejumlah biro travel haji plus untuk mengajukan
-
Kemenag: Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan
Kemenag tegaskan bahwa jemaah haji reguler asal Indonesia yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M mendapatkan asuransi jiwa.
-
Pansus Angket Haji 2024 Akan Panggil Paksa Menag Yaqut Jika Tak Bersedia Datang ke DPR
DPR menyatakan Menag Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi pelaksanaan haji 2024.
-
KPK Diminta Proaktif Usut Dugaan Penyelewengan Penyelenggaraan Ibadah Haji
Diketahui, setidaknya terdapat lima laporan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji ini.
-
Operasional Ibadah Haji 1445 H Telah Selesai, KUH Antar Pulang Jemaah Usai Dirawat di Saudi
Operasional Ibadah Haji 1445 H selesai, satu jemaah haji Indonesia yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi diantar pulang oleh tim KUH KJRI Jeddah.
-
KPK Didesak Usut Kasus Haji, Menag dan Wamenag Disorot
Selain itu, pihaknya mendesak Pansus Haji DPR RI bekerja dengan professional dan transparan dalam menyelidiki masalah penyelenggaraan haji 2024
-
Surat Kemenag Bintan ke MUI Viral, Kemenag RI Bantah Instruksikan Buat Testimoni Haji 2024 Sukses
Anna mengklaim penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang diselenggarakan Kemenag RI berjalan dengan sukses dan mendapat apresiasi dari masyarakat
-
KPK Diminta Usut Kasus Haji, Istri Cak Imin Disorot
GMPH pun mendorong agar persoalan penyelenggaraan haji di Indonesia dibenahi secara holistik, bukan bertumpu masalah yang parsial apalagi bercampur
-
Pimpinan DPR RI Pastikan Rapat Pansus Angket Haji Tidak Dimulai pada Masa Reses Saat Ini
Padahal sebelumnya, ada wacana Pansus Angket Haji DPR RI akan tetap bekerja di masa reses atau masa penghentian sidang kali ini.
-
Ketum PBNU Anggap Tak Ada Masalah Pelaksanaan Haji: Kalau Perlu Survei Jemaah yang Berhaji
Di sisi lain, Gus Yahya justru mengkritik bergulirnya pansus angket haji 2024 bernuansa politis. Sebab, pansus tersebut bergulir di tengah PBNU yang
-
45 Jemaah Haji Masih Dirawat di RS Arab Saudi, Keluarga Bisa Pantau Lewat Nomor Telepon Berikut
Ada 45 jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
-
Proses Pemulangan Jemaah Haji Telah Berakhir, Ada 62 Jemaah yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Saudi
Proses pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air telah berakhir, terdapat 62 Jemaah yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi.
-
Kemenag: 158 Pos Satelit di 11 Sektor Pemondokan Dekatkan Pelayanan Kesehatan ke Jemaah Haji
Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah melakukan sejumlah inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi jemaah haji.
-
194 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Indonesia, Kemenag: 68 Orang Dirawat di Arab Saudi
Kemenag menyebut 194 ribu lebih Jemaah Haji tiba di Indonesia, sementara 68 Jemaah haji lainnya masih dirawat di Arab Saudi.
-
Masa Reses Pansus Angket Haji Tetap Bekerja, Berencana Panggil Menag Hingga Aparat Penegak Hukum
Pansus juga berencana melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan gratifikasi di balik pengalihan 10 ribu kuota haji ke haji plus.
-
VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF Ketua Panja Haji Blak-blakan soal Keanehan Haji 2024
Berbagai masalah tersebut yang terjadi menjadi wilayah teknis dari Kementerian Agama seperti mempersiapkan pesawat, hotel, catering hingga pemondokan.
-
Alasan Jemaah Haji Indonesia Dilarang Lempar Jumrah pada Pukul 04.30 hingga 10.00
Terdapat waktu larangan bagi jemaah haji Indonesia untuk melontar jumrah.