Minggu, 5 Oktober 2025

Tunjangan DPR RI

Adies Kadir Masih Dapat Gaji Wakil Ketua DPR Meski Nonaktif, Bahlil: Nanti Kita Lihat

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya enggan menanggapi kritikan sejumlah akademisi mengenai penonaktifan Adies Kadir.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
GOLKAR - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025). Ia enggan menanggapi kritikan sejumlah akademisi mengenai penonaktifan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. 

"Proses ini tidak bisa digantikan dengan istilah nonaktif sebagaimana kerap dipakai partai politik, karena nonaktif hanya berdampak secara internal pada relasi kader dengan fraksi atau partai, bukan pada status resmi sebagai anggota DPR," ucap Titi.

Titi menegaskan, dari perspektif akuntabilitas publik, penggunaan istilah nonaktif oleh partai politik berada di luar koridor UU MD3 dan Tata Tertib DPR, sehingga dapat menimbulkan kerancuan di masyarakat.

"Agar lebih jelas dan demi menjaga kepercayaan masyarakat, maka partai politik harus mempertegas apa yang dimaksud dengan penonaktifkan tersebut. Serta menjelaskan kepada masyarakat konsekuensi dari penonaktifan terhadap status dan hak keanggotaan dari anggota DPR yang dinonaktifkan itu," tegasnya.

"Selama belum ada pemberhentian antarwaktu atau pemberhentian tetap dari keanggotaan DPR, maka logikanya masih menerima gaji dan fasilitas kedewanan," sambung Titi.

diketahui, lima anggota DPR dinonaktifkan partainya masing-masing.

Hal tersebut buntut pernyataan kontroversial mereka soal tunjangan anggota DPR RI mendapatkan kecaman dari masyarakat.

Kecaman ini juga disertai aksi unjuk rasa yang digelar di berbagai daerah. Bahkan, beberapa dari antara anggota DPR tersebut rumahnya dijarah.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved