Tunjangan DPR RI
BREAKING NEWS DPR Sepakat Hentikan Tunjangan Perumahan dan Moratorium Kunjungan Kerja
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta untuk anggota dewan dihentikan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta untuk anggota dewan dihentikan.
Hal ini disampaikan Puan berdasarkan hasil kesepakatan pimpinan DPR dan seluruh ketua fraksi partai politik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/8/2025).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPR dan turut dihadiri para Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.
“Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR," kata Puan.
Puan juga menyatakan bahwa DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi.
“Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” ujarnya.
Puan pun memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
“Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.
Besaran tunjangan DPR diketahui menjadi pemicu aksi demonstrasi yang berlangsung selama 25-31 Agustus 2025.
Sebelumnya, DPR mengundang perwakilan 16 organisasi mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat pada Rabu (3/9/2025).
Para perwakilan mahasiswa itu pun menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang ikut menemui para mahasiswa menyatakan aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan.
Ia menyebut DPR akan melakukan reformasi yang dipimpin langsung oleh Puan.
"Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh ketua DPR, Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan," kata Dasco dalam forum penyampaian aspirasi mahasiswa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Dasco menjelaskan, proses evaluasi internal sebenarnya sudah mulai dilakukan sebelum forum dialog bersama elemen mahasiswa hari ini.
Tunjangan DPR RI
Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dengan Malaysia, Ada Tunjangan Hiburan dan HP |
---|
Anggota DPR RI Masih Tetap Dapat Tunjangan Pensiun, Tertinggi Rp 3,6 Juta |
---|
Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Hingga Uya Kuya Didorong Jalani Sidang Etik di MKD DPR RI |
---|
Ray Rangkuti Sebut Gaji DPR 42 Kali Lipat Gaji Rakyat, Timbulkan Kesenjangan Sosial |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.