Senin, 29 September 2025

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Gerak Cepat! Cegah, Periksa hingga Geledah Rumah Orang Dekat Gus Yaqut di Hari Sama, Ada Apa?

Orang dekat bungkam, rumahnya digeledah KPK di hari yang sama. Kuota haji jadi ladang korupsi? Publik mulai geram, fakta mulai terkuak.

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KORUPSI KUOTA HAJI — Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, usai diperiksa sebagai saksi oleh KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (26/8/2025) malam. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan Kementerian Agama tahun 2023–2024. 

Namun, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, seharusnya alokasi kuota haji adalah 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8% untuk haji khusus.

KPK menduga bahwa pembengkakan kuota haji khusus tersebut telah disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Potensi kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Yaqut Dicegah, Rumah Digeledah

DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025, yaitu:

  1. Yaqut Cholil Qoumas (Mantan Menteri Agama)
  2. Ishfah Abidal Aziz (Eks Stafsus Menag)
  3. Fuad Hasan Masyhur (Pemilik biro travel Maktour)

Selain itu, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi:

  • Rumah Yaqut Cholil Qoumas di Condet, Jakarta Timur
  • Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag
  • Kantor biro travel haji
  • Rumah seorang ASN Kemenag di Depok

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik, termasuk handphone milik Yaqut yang akan diekstraksi untuk menggali informasi lebih lanjut.

Total lima lokasi telah digeledah dalam upaya menelusuri praktik dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023–2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan