Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Gerak Cepat! Cegah, Periksa hingga Geledah Rumah Orang Dekat Gus Yaqut di Hari Sama, Ada Apa?
Orang dekat bungkam, rumahnya digeledah KPK di hari yang sama. Kuota haji jadi ladang korupsi? Publik mulai geram, fakta mulai terkuak.
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. Dalam satu hari, KPK memeriksa mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mencegahnya bepergian ke luar negeri, dan menggeledah rumahnya di Jakarta.
Pemeriksaan terhadap Gus Alex berlangsung pada Selasa (26/8/2025) mulai pagi hingga malam di Gedung Merah Putih KPK.
Ia keluar dari gedung dengan mengenakan masker dan membawa ransel hijau, namun memilih irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media.
“Ya, diminta keterangan saja. Nanti langsung ke penyidiknya saja,” ujarnya singkat.
Meski ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan—termasuk mekanisme pembagian kuota haji, dugaan aliran dana ke Menteri Agama, dan setoran dari biro travel—Gus Alex tetap enggan berkomentar. Ia hanya mengulang:
“Ke penyidik saja, Mas.”
Bahkan ketika ditanya soal status pencegahan ke luar negeri, ia hanya tertawa kecil tanpa memberikan jawaban.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer, Temukan 4 Ponsel yang Diduga Disembunyikan di Plafon
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Gus Alex telah dicegah bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan agar ia tetap berada di Indonesia dan dapat mengikuti proses penyidikan.
“Karena yang bersangkutan dibutuhkan keberadaannya di Indonesia agar dapat mengikuti proses penyidikan seperti hari ini,” jelas Budi.
Selain pemeriksaan dan pencegahan, penyidik KPK juga menggeledah rumah Gus Alex pada hari yang sama. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan yang ditaksir merugikan negara lebih dari Rp1 triliun.
Siapa Gus Alex?
Ishfah Abidal Aziz, atau yang dikenal sebagai Gus Alex, adalah tokoh NU dengan rekam jejak panjang di bidang keagamaan dan pemerintahan.
Ia menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dari 2020 hingga 2024, dengan fokus pada moderasi beragama dan hubungan antarormas. Sebelum itu, ia aktif di Majelis Rakyat Papua dan dikenal sebagai penggerak NU di wilayah timur Indonesia.
Pada Oktober 2022, Gus Alex dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Meski mengaku telah cuti dari jabatan Stafsus, ia tetap terlibat dalam desain teknis pelaksanaan haji 2024, termasuk pembagian kuota dan penunjukan mitra. Dugaan rangkap jabatan ini memunculkan potensi konflik kepentingan yang kini menjadi sorotan publik.
Namanya mencuat setelah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Ia disebut memiliki informasi kunci terkait mekanisme pembagian kuota dan dugaan aliran dana dari biro travel ke oknum Kementerian Agama.
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kasus ini berawal dari kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui Surat Keputusan Nomor 130 Tahun 2024, yang menetapkan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi menjadi dua bagian:
- 10.000 untuk haji reguler
- 10.000 untuk haji khusus
Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sita Uang dari Khalid Basalamah Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Jumlahnya Nanti Kami Update |
---|
PPATK Serahkan Sejumlah Besar Data Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2024 ke KPK, Data Siapa Saja? |
---|
Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji? Ini Jawaban Jubir |
---|
PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: 'Disebutkan Saja Nama yang Tersangkut' |
---|
Bantah Tudingan Boyamin Saiman, Jubir Sebut Posisi Yaqut Sebagai Pengawas Haji Sesuai Regulasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.