Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

Immanuel Ebenezer Terima Gaji Rp540 Juta selama 10 Bulan Wamenaker, Tambah Rp3 M Lewat Pemerasan

Noel sudah menerima gaji sebesar Rp540 juta selama 10 bulan menjadi Wamenaker. Ditambah Rp3 miliar dari pemerasan yang dilakukan.

|
Tribunnews/Jeprima
JADI TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Noel beserta 10 orang lainnya menjadi tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 20-21 Agustus 2025. Noel ditangkap di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Selain itu, KPK juga menyita 22 kendaraan dari operasi senyap yang dimaksud. Noel sudah menerima gaji sebesar Rp540 juta selama 10 bulan menjadi Wamenaker. Ditambah Rp3 miliar dari pemerasan yang dilakukan. 

Setelah komunikasi tersebut, Irvian langsung membelikan sebuah sepeda motor Ducati dan dikirimkan ke rumah anak Noel.

"Kemudian IBM belikan dan kirim ke rumahnya, satu Ducati," ujar Setyo.

Setyo juga mengungkap panggilan Noel kepada Irvian yaitu 'sultan'. Hal itu merujuk kepada Irvian yang dianggap orang kaya di Ditjen Binwas K3.

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo.

Modus Noel dkk Peras Pemohon K3: Naikkan Tarif hingga 20 Kali Lipat

TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK terkait kasus pemerasan penerbitan sertifikat K3, Jumat (22/8/2025). Dalam konstruksi perkara, Wamenaker yang biasa dipanggil Noel ini diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor. TRIBUNNEWS/SRIHANDRIATMO MALAU/AKBAR PERMANA (TRIBUNNEWS/AKBAR PERMANA)

Sementara modus yang digunakan Noel dkk dalam menjalankan aksinya yaitu dengan menaikkan tarif permohonan mengurus sertifikasi K3 hingga 20 kali lipat.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.

Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Dalam perkara ini, Setyo menyebut total aliran dana yang diterima para tersangka mencapai Rp81 miliar.

Noel bukan pihak yang menerima paling banyak. Adapun orangnya adalah Irvian yang disebut menerima uang sebesar Rp69 miliar.

Baca juga: Ni Luh Djelantik ke Eks Wamenaker: Belajar dari Kesalahan ya Noel, Sekolah Kehidupan Depan Matamu 

Setyo juga menyebut, praktik pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini sudah terjadi sejak 2019.

Hal ini diketahui dari banyaknya barang bukti yang diamankan oleh KPK.

"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak dan bernilai cukup tinggi."

"Hal ini relevan bahwa dugaan pemerasan ini sudah terjadi dari periode sebelumnya yaitu diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved