Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja
Immanuel Ebenezer Terima Gaji Rp540 Juta selama 10 Bulan Wamenaker, Tambah Rp3 M Lewat Pemerasan
Noel sudah menerima gaji sebesar Rp540 juta selama 10 bulan menjadi Wamenaker. Ditambah Rp3 miliar dari pemerasan yang dilakukan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Immanuel Ebenezer ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam kasus ini, dia menjadi tersangka bersama 10 orang lainnya.
Sosok yang akrab disapa Noel itu menerima uang sebesar Rp3 miliar dari pemerasan yang dilakukan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyebut uang tersebut diterima Noel pada Desember 2024.
"Saudara IEG (Noel) menerima sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (22/8/2025).
Padahal, saat masih menjabat sebagai Wamenaker, Noel sudah menerima gaji dan tunjangan fantastis.
Baca juga: Menolak Lupa Jejak Viral Eks Wamenaker Noel Gebrak Meja saat Sidak Ijazah Kini Nangis di KPK
Jabatan Noel sebagai orang nomor dua di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah resmi dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Ketentuan gaji dan tunjangan yang diterima Noel sebagai Wamenaker tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri.
Dalam Pasal 2 PMK, besaran gaji yang diterima wakil menteri (wamen) sebesar 85 persen dari tunjangan menteri.
Sehingga, jika merujuk aturan tersebut, maka gaji wamen seperti Noel sebesar Rp11,56 juta.
Hitung-hitungan tersebut mengacu pada gaji menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan berdasarkan aturan yang tertuang pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Sementara untuk tunjangan, Noel dan wamen lainnya menerima 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat eselon 1a.
Adapun tunjangan pejabat eselon 1a sebesar Rp5,5 juta. Sehingga, total tunjangan Noel sebesar Rp7.425.000.
Tak cukup sampai di situ, pundi-pundi uang Noel semakin bertambah lantaran dirinya menerima fasilitas berupa kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan.
Jika Noel tidak memiliki rumah jabatan, maka dirinya berhak memperoleh Rp35 juta per bulan untuk tunjangan perumahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.