Senin, 6 Oktober 2025

Gaji Anggota DPR

Ketua Fraksi NasDem DPR Disebut Bakal Menghadap Surya Paloh Terkait Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan

Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. 

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
MENGHADAP SURYA PALOH - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim. Ia akan melakukan pembahasan dengan Fraksi NasDem di DPR RI terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dikalkulasi mencapai ratusan juta rupiah. 

Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.

Berikut rincian pendapatan DPR:

Gaji pokok:

  • Ketua DPR: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
  • Anggota DPR: Rp4.200.000

Tunjangan tetap dan melekat:

  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
  • Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
  • Uang Sidang: Rp2.000.000
  • Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
  • Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
  • Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
  • Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.

Akan tetapi, terkini Adies Kadir melayangkan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.

Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.  

“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Kabar soal kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini memang bikin heboh publik.

Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. 

Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.

“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu.

Tunjangan adalah kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok mereka.

Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.

“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.

Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.

"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved