Gaji Anggota DPR
Ketua Fraksi NasDem DPR Disebut Bakal Menghadap Surya Paloh Terkait Kenaikan Tunjangan Anggota Dewan
Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi Taslim menyatakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan Fraksi NasDem di DPR RI terkait kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dikalkulasi mencapai ratusan juta rupiah.
Kata Hermawi, saat ini DPP NasDem masih menunggu laporan dari Ketua Fraksi NasDem DPR yakni Viktor Laiskodat untuk menyampaikan kabar terbaru itu kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Kita tunggu laporan, kita tunggu laporan fraksi biasanya begitu. Tunggu laporan fraksi," kata Hermawi kepada awak media saat ditemui di Lapangan Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Hermawi memprediksi, laporan tersebut akan disampaikan oleh Viktor Laiskodat kepada Surya Paloh pada hari ini.
Dengan begitu, NasDem kata dia, belum secara tegas memberikan sikap atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang kini menuai sorotan dari masyarakat luas.
"Mungkin hari ini Pak Viktor mau lapor sama Ketua Umum, baru nanti kita respon. Oke, baik," tandas Hermawi.
Diketahui, total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 digadang-gadang akan mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Namun, bukan gaji pokok yang naik melainkan berbagai tunjangan yang melonjak tajam, mulai dari beras, telur, bensin, hingga tunjangan rumah yang kini mencapai Rp50 juta per bulan.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengakui bahwa kenaikan pendapatan anggota dewan berasal dari penyesuaian sejumlah tunjangan.
“Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp12 juta dan ada kenaikan sedikit dari Rp10 kalau tidak salah. Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp4–5 juta sebulan,” ujar Adies kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).
Adies bahkan berkelakar bahwa kenaikan ini mungkin karena Menteri Keuangan Sri Mulyani “kasihan dengan kawan-kawan DPR.”
Ia menyebut bahwa selama 15 tahun terakhir, gaji pokok anggota DPR tidak pernah naik.
"Jadi, yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras, telur juga naik. Mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih,” katanya.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan oleh kabar viral yang menyebut gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari. Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa gaji pokok tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, yakni Rp4,2 juta per bulan.
“Tidak ada kenaikan gaji pokok. Yang ada adalah penyesuaian tunjangan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas,” tegas Puan.
Meski gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat berkat berbagai tunjangan yang diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.
Berikut rincian pendapatan DPR:
Gaji pokok:
Tunjangan tetap dan melekat:
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang: Rp2.000.000
- Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
- Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
- Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
- Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan.
Akan tetapi, terkini Adies Kadir melayangkan klarifikasi atas pernyataannya tersebut.
Menurut Adies, tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” jelas Adies di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Kabar soal kenaikan gaji anggota DPR RI belakangan ini memang bikin heboh publik.
Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I itu.
Tunjangan adalah kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok mereka.
Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.
Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.
"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat," ujarnya.
Gaji Anggota DPR
Logika Perhitungan Tunjangan Anggota DPR Tuai Kritik Keras YouTuber yang juga Matematikawan |
---|
Kala Anggota DPR RI Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Masih Ada Warga Tinggal di Rumah tanpa Atap |
---|
Gaji Anggota DPR Disorot, Sahroni: Disalurkan Kembali ke Masyarakat Lewat Program Kerja |
---|
Pernyataan 3 Anggota DPR RI Soal Kenaikan Tunjangan: Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rumah Rp50 Juta |
---|
Adies Kadir Klarifikasi soal Tunjangan Beras dan Bensin DPR: Tidak Ada Kenaikan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.