Kamis, 2 Oktober 2025

Jalani Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Ini Visi Misi Inosentius Samsul

Inosentius yang telah mengabdi lebih dari 35 tahun di DPR RI, termasuk sebagai Kepala Badan Keahlian DPR

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Chaerul Umam
CALON HAKIM MK - Calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ia menyampaikan visi dan misi sebagai calon hakim MK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Hakim Konstitusi, Inosentius Samsul, menegaskan visinya untuk menjaga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya.

Visi adalah gambaran ideal tentang masa depan yang ingin dicapai. Ia mencerminkan impian, cita-cita, dan arah strategis suatu entitas.

Baca juga: Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul Tegaskan MK Bukan Lembaga Alternatif Pembentuk UU

Hal itu ia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, sebagai bagian dari proses seleksi Hakim Konstitusi.

Hakim Mahkamah Konstitusi (Hakim MK) adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi yudikatif di Mahkamah Konstitusi, yaitu lembaga peradilan tertinggi yang bertugas menjaga konstitusi Indonesia tetap ditegakkan secara adil dan konsisten.

Baca juga: Berlumur Lumpur, Masyarakat Adat Papua Terdampak PSN Gelar Ritual Baca Doa di Depan MK

Inosentius yang telah mengabdi lebih dari 35 tahun di DPR RI, termasuk sebagai Kepala Badan Keahlian DPR, menyatakan bahwa pengalaman panjangnya di legislatif memberinya perspektif yang mendalam tentang dinamika pembentukan undang-undang dan pentingnya keberadaan MK yang independen.

“Harapan saya, pimpinan dan anggota dewan memahami bahwa Mahkamah Konstitusi harus dijaga sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya,” kata Inosentius dalam paparannya, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Ia menekankan bahwa kemerdekaan MK harus dimaknai sebagai kebebasan dari intervensi atau tekanan dari pihak atau kelompok manapun.

“Merdeka yang saya maksud adalah bebas dari pengaruh atau intervensi kelompok tertentu, termasuk dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar, dan seolah-olah DPR selalu menghasilkan undang-undang yang tidak berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Inosentius menyayangkan adanya anggapan yang merendahkan kerja legislasi DPR, yang menurutnya kerap dianggap inferior dibanding pandangan kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.

“Ini refleksi saya. Selama bertugas di DPR, saya melihat adanya kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi paling benar di republik ini. Padahal, cara berpikir seperti itu yang menurut saya perlu dibenahi,” ucapnya.

Dalam hal akuntabilitas, Inosentius menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi menghasilkan putusan yang tidak hanya sesuai dengan dasar konstitusional, tetapi juga mengedepankan rasionalitas, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

“Akuntabel artinya menghasilkan keputusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi dasar konstitusionalitas, penalaran hukum, serta membawa kemanfaatan dan keadilan bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Drama Pilkada Barito Utara Belum Juga Usai Setelah Pilkada Ulang, Ada Gugatan Lagi di MK  

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses peradilan di MK.

“Mahkamah Konstitusi harus menjadi tempat harapan bagi pencari keadilan: mulai dari warga negara yang hak konstitusionalnya dirugikan, lembaga negara dalam penyelesaian sengketa kewenangan, penyelenggara dan peserta pemilu, hingga partai politik dalam perkara pembubaran,” katanya.

Sementara, dia menyampaikan ada empat misi untuk mewujudkan visi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved