Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ragam Respons soal Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK hingga Golkar Buka Suara

Ragam respons soal Setya Novanto alias Setnov resmi memperoleh pembebasan bersyarat dan telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SETYA NOVANTO - Terpidana kasus korupsi proyek KTP Elektronik yang juga mantan Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Markus Nari dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/10/2019). Ragam respons soal Setya Novanto alias Setnov resmi memperoleh pembebasan bersyarat dan telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. 

"Pak Novanto sudah menjalani pemasyarakatan sebagai bekal saat menjalani hidup normal. Insyaallah lebih baik," kata Sarmuji kepada Tribunnews.com, Minggu (17/8/2025).

Ia berujar, kritik terhadap pembebasan bersyarat tersebut sebaiknya dipahami dalam kerangka hukum yang berlaku.

"Beliau sudah menjalani hukumannya sesuai proses hukum," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Formappi

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pembebasan bersyarat Setya Novanto menjadi kado buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Lucius, keputusan itu berlawanan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR/DPR menegaskan komitmen besar untuk memberantas korupsi.

"Janji presiden untuk mengejar pelaku korupsi bahkan jika itu adalah elite purnawirawan TNI dan kader partainya sendiri terasa hambar ketika dunia penegakan hukum kita justru bermain dengan hukuman bagi pelaku yang sudah divonis dan dihukum penjara seperti Setya Novanto ini," kata Lucius kepada Tribunnews.com, Minggu.

Meski di Penjara, Setya Novanto Tampil Perlente, Pakai Jam Tangan Mewah dan Tas Louis Vuitton
KASUS KTP ELEKTRONIK - Meski di Penjara, Setya Novanto Tampil Perlente, Pakai Jam Tangan Mewah dan Tas Louis Vuitton. Ragam respons soal Setya Novanto alias Setnov resmi memperoleh pembebasan bersyarat dan telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, pada 16 Agustus 2025. (Mega Nugraha/Tribun Jabar)

Ia menyatakan, menjadi ironi antara pidato presiden yang berapi-api dan kenyataan hukum yang bermurah hati terhadap koruptor menjadi suguhan tak lucu di tengah perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

"Kita pun jadi makin sadar, bahwa omongan paling berani soal pemberantasan korupsi bisa jadi tinggal omon-omon saja," ujar Lucius.

Ia menegaskan, jika pemerintah serius, maka harus ada komitmen yang sama di semua lini penegakan hukum.

"Harus ada komitmen yang sama bahwa tak ada revisi, amnesti hingga pembebasan bersyarat bagi pelaku korupsi agar ada efek jera bagi pelaku lainnya," ucapnya.

Menurutnya, pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat hanya menegasikan perang melawan korupsi yang dideklarasikan Prabowo.

"Dengan pembebasan bersyarat Novanto ini maka jalan menuju pembebasan bangsa dari korupsi nampaknya semakin jauh," tutur Lucius.

Ia juga menyoroti bahwa sikap lunak terhadap koruptor bisa membuat politikus tak jera.

"Pemberantasan korupsi hanya jargon politik saja, dan karena itu para politisi nampaknya tak merasa harus takut untuk melakukan korupsi lagi." 

"Toh seberat-beratnya hukuman, kemurahan hati bagi para pelaku nampaknya tak pernah berhenti diberikan oleh penegak hukum dan penguasa," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved