Rabu, 1 Oktober 2025

PKS Dorong UU Ketenagakerjaan yang Berkeadilan, Koreksi Omnibus Law Cipta Kerja

PKS mendorong lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berpihak pada semua elemen bangsa. 

Editor: Dodi Esvandi
HANDOUT
Talkshow bertajuk "Mendorong UU Ketenagakerjaan Baru yang Berkeadilan" yang digelar secara hybrid di Jakarta, Jumat (15/8/2025). 

PKS berharap UU Ketenagakerjaan yang baru dapat menjadi koreksi atas Omnibus Law, dengan semangat kembali pada nilai-nilai luhur Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila: mencerdaskan, melindungi, dan mensejahterakan rakyat.

"Kita tidak ingin mengulangi kesalahan logika UU sebelumnya yang hanya bicara efisiensi dan profit, tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan," tegasnya.

Rusdi juga menyoroti pentingnya kebijakan upah layak sebagai bagian dari keadilan ketenagakerjaan. 

Ia menyebut bahwa kebijakan upah murah selama satu dekade telah menurunkan daya beli masyarakat dan melemahkan konsumsi domestik.

Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan upah layak harus diiringi dengan pembenahan iklim investasi, seperti penghapusan pungli, penurunan biaya logistik, dan bunga bank yang tinggi.

"Jika semua itu dilakukan, ekosistem ketenagakerjaan dan industri akan tumbuh sehat dan berkeadilan," tutup Rusdi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved