KPK Usut Dugaan Korupsi Tambang di Lombok NTB
KPK mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pertambangan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Bisa saya sampaikan bahwa benar sedang menangani perkara dimaksud," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Meski demikian, Asep belum merinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat.
Jenderal polisi bintang satu itu meminta publik untuk bersabar karena proses penyelidikan masih berjalan.
"Masih dalam proses lidik, jadi belum kita bisa sampaikan," tegasnya.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari perhatian panjang KPK terhadap sektor pertambangan nasional.
Baca juga: KPK Ungkap Temuan Baru Kasus Korupsi Haji: Jemaah Furoda Fasilitasnya Mirip Haji Khusus
Sebelumnya, pada 24 Juli 2025, KPK telah memaparkan berbagai temuan permasalahan tata kelola tambang yang sudah dikaji sejak 2009.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa kajian tersebut menemukan segudang masalah, mulai dari tumpang tindih perizinan, penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga ketidaksinkronan data antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kajian yang dilakukan oleh KPK terhadap pertambangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2009 sampai dengan sekarang. Tentu banyak hal yang sudah dikaji, di antaranya masalah perizinan, kemudian pengelolaan," kata Setyo dalam konferensi pers Juli lalu.
Selain itu, KPK juga menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban keuangan dan administrasi kepada negara.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi, untuk membuat rencana aksi perbaikan.
Beberapa hasilnya antara lain pengurangan jumlah perizinan dari 4.877 izin dan pembentukan sistem data terintegrasi seperti Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Antar Kementerian/Lembaga (Simbara).
Setyo menyebut upaya perbaikan tersebut sebenarnya telah menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dari sektor energi, dari Rp9 triliun pada 2013 menjadi Rp14 triliun.
KPK berharap rencana aksi yang telah disusun dapat terus dijalankan oleh para pemangku kebijakan untuk membenahi sektor pertambangan secara menyeluruh.
KPK Dalami Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun, Dirut Taspen Dipanggil Sebagai Saksi |
![]() |
---|
KPK Panggil Pejabat Kemenag Era Gus Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
KPK Sebut Penahanan Sekjen DPR Tunggu BPKP Rampungkan Hitungan Kerugian Negara |
![]() |
---|
3 Fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK: Bertahap, Bagikan Tips Berlindung dari Fitnah |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.