Minggu, 5 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Bupati Pati Sudewo Didesak Mundur, Pakar Hukum Tata Negara: Warga Sudah Lihat Karakter Bupatinya

Soal aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur, Bivitri Susanti menilainya sebagai langkah yang harus diapresiasi.

TribunJateng.com/Mazka Hauzan
DILEMPAR SANDAL BOTOL - Bupati Pati Sudewo dilempari sandal hingga botol air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025), massa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Pakar hukum tata negara sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menanggapi aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang menuntut Bupati Pati Sudewo diberhentikan dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum tata negara sekaligus pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menanggapi aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang menuntut Bupati Pati Sudewo diberhentikan dari jabatannya.

Pada Rabu (13/8/2025) hari ini, aksi unjuk rasa besar-besaran digelar di depan Kantor Bupati Pati, Jalan Tombronegoro Nomor 1, Kaborongan, Pati Lor, Kabupaten Pati, yang juga berdekatan dengan Alun-alun Kabupaten Pati.

Bupati Pati Sudewo menuai kritik tajam dari warga setelah kebijakan yang dinilai memberatkan rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen untuk meningkatkan pendapatan daerah.

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Selain itu, respons atau tanggapan Sudewo mengenai kritik dan aspirasi warga juga dinilai menjadi salah satu pemicu aksi demo.

Sudewo sempat terkesan menantang ketika menyatakan tidak takut didemo oleh masyarakat.

"Siapa yang mau menolak [kenaikan PBB-P2, red], saya tunggu, silakan lakukan. Bukan hanya 5.000, 50.000 orang pun saya hadapi. Saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," ucap Sudewo pada Rabu (6/8/2025).

Meski akhirnya kenaikan PBB-P2 ini dibatalkan pada Jumat (8/8/2025), warga tetap menggelar aksi demo dan kini menuntut Sudewo dilengserkan dari jabatan Bupati Pati.

Para peserta aksi demonstrasi siap melakukan unjuk rasa berhari-hari sampai Sudewo lengser, sebagaimana disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Penggalangan Donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto.

“Jika Sudewo tidak mundur, aksi berlanjut sampai dia mundur. Dua hari, tiga hari, tetap kami layani. Kami tunggui di sini sampai mundur," ujar Teguh, dikutip dari TribunJateng.com.

"Karena kesimpulannya memang seperti itu. Kami tidak mau jadi objek uji coba pemimpin," tambahnya.

Baca juga: VIRAL Pendemo Bacakan Surat Mundur Bupati Pati Sudewo di Tengah Aksi Ricuh

"Pemimpin harus yang betul-betul paham, tahu kondisi masyarakat bawah, sehingga ada rasa empati dan simpati dengan rakyat,” tegasnya.

Pakar Hukum: Aksi Warga Harus Diapresiasi

Menanggapi aksi demonstrasi warga Kabupaten Pati, Bivitri Susanti menilainya sebagai langkah yang harus diapresiasi.

Sebab, dengan demo tersebut, artinya warga sudah paham betul mengenai relasi mereka dengan pemimpin yang mereka pilih di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved