Ijazah Jokowi
Abraham Samad Diperiksa Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Refly Harun: Ini Orkestrasi Sebuah Kekuasaan
Mengenai diperiksanya Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Refly Harun menilai laporan Jokowi soal pencemaran nama baik seperti orkestrasi kekuasaan.
Mengenai diperiksanya Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Refly Harun menilai laporan Jokowi soal pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ini seperti orkestrasi kekuasaan.
Secara harfiah, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'orkestrasi' bermakna seni mengolah karya musik sehingga dapat dimainkan oleh orkes, misalnya musik untuk piano digubah untuk orkes, atau instrumentasi.
Untuk konteks yang disampaikan Refly Harun, 'orkestrasi kekuasaan' bisa dimaknai sebagai upaya terstruktur untuk mengendalikan atau mempertahankan kekuasaan melalui koordinasi berbagai elemen politik dan institusional.
Refly Harun, yang pernah ditunjuk menjadi ketua tim Anti Mafia MK oleh Mahfud MD saat menjabat sebagai Ketua MK itu juga menyoroti dalih Jokowi yang mengaku 'hanya mengadukan fenomena.'
Ia pun mempertanyakan, mengapa fenomena diadukan ke pihak kepolisian.
Apalagi, tidak jelas locus delicti maupun tempus delicti-nya (tempat dan waktu terjadinya tindak pidana, red.).
Selain itu, Jokowi juga tidak menyebut secara langsung nama Abraham Samad sebagai nama terlapor dalam laporannya.
"Yang terjadi sekarang ini kan seolah-olah orkestrasi sebuah kekuasaan. Karena kalau ditanyakan pada Jokowi, dia hanya mengatakan, 'Saya hanya mengadukan sebuah fenomena.' Loh, kok bisa dia adukan sebuah fenomena?" kata Refly Harun, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Rabu (13/8/2025).
"Tidak jelas siapa yang dia laporkan, lalu kemudian apa locus delicti-nya, apa tempus delicti-nya, dan lain sebagainya," tambahnya.
Menurut Refly, seharusnya jika Jokowi merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya, yang notabene masuk delik aduan, harus jelas peristiwa, lokasi, dan siapa saja yang dilaporkan.
"Kalau seandainya, misalnya, dia merasa fitnah atau pencemaran nama baik, itu kan soal-soal yang terkait dengan delik aduan. Silakan saja. Yang jelas harus jelas, apa peristiwanya, di mana, dia tahu bahwa dia difitnah, lalu siapa yang mau dia laporkan, dan lain sebagainya. Sekarang kan tidak jelas," papar Refly.
Kemudian Refly Harun menyoroti dua ketidakjelasan dalam laporan Jokowi.
Yakni pernyataan Jokowi yang menyebut bukan dirinya yang melaporkan 12 orang termasuk Abraham Samad, dan gabungan laporan delik aduan Jokowi dengan laporan lainnya yang bersifat delik umum.
"Ketika ditanyakan pada Jokowi, dia bilang bukan saya yang melaporkan 12 orang itu. Itu satu," ujar Refly.
"Yang kedua, kasus ini adalah gabungan dari pengaduan Jokowi sebagai sebuah delik aduan dan delik umum yang dilaporkan Ade Darmawan dan lain-lain. Jadi ada lima laporan digabung jadi satu," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.