Senin, 29 September 2025

Kejagung Klaim Sudah Ketahui Keberadaan Cheryl Darmadi, Kapuspenkum: Cuma Masih Dalam Pendalaman

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terakhir bahwa Cheryl Darmadi berada di luar negeri.

Tangkapanlayar/Instagram Kejaksaan RI
KEJAKSAAN AGUNG - Kejaksaan Agung telah memasukkan nama anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cheryl Darmadi ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melacak keberadaan Cheryl Darmadi, buronan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group.

Kejaksaan Agung adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Lembaga ini berperan penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan putusan pengadilan.

Baca juga: Kejagung Segera Ajukan Penerbitan Red Notice untuk Tersangka TPPU Duta Palma Cheryl Darmadi

Hal ini seiring dimasukkannya nama putri dari konglomerat Surya Darmadi itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi terakhir bahwa Cheryl Darmadi berada di luar negeri.

Kapuspenkum adalah singkatan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jabatan ini bertanggung jawab atas komunikasi publik, penyampaian informasi hukum, dan hubungan media terkait kegiatan Kejaksaan.

"Ada informasi juga (Cheryl Darmadi) di salah satu negara tetangga kita. Tapi kita belum tahu pastinya, nanti kita berkoordinasi," kata Anang, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

"Kita sudah mengetahui (keberadaan Cheryl Darmadi), cuma masih dalam pendalaman," tambahnya.

Anang menuturkan, saat ini pihak Kejagung sedang melakukan proses untuk menerbitkan red notice terhadap Cheryl Darmadi

Dalam hal ini, Kapuspenkum mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak terkait.

Sejumlah pihak terkait itu, di antaranya Hubinter Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

"Yang jelas kita berkoordinasi dengan bidang-bidang terkait, baik dengan Imigrasi maupun dengan Kemenlu," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Cheryl Darmadi, Anak Konglomerat yang Kini Jadi Buronan Kejaksaan

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.

“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” demikian dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).

Cheryl Darmadi adalah putri dari konglomerat Surya Darmadi.

Surya Darmadi dikenal sebagai konglomerat, pendiri dan pemilik PT Duta Palma Group dan Darmex Agro, perusahaan sawit terbesar di Indonesia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan