Prada Lucky Namo Meninggal
Kala Dalih Pembinaan Buat Prada Lucky Meregang Nyawa Dianiaya 20 Seniornya
Nasib Prada Lucky harus meregang nyawa akibat pembinaan berujung dugaan kekerasan yang dilakukan oleh 20 seniornya.
"Ini juga bisa jadi bahan evaluasi untuk seluruh satuan operasional TNI Angkatan Darat agar setiap kegiatan-kegiatan pembinaan yang tradisi itu dilakukan yang dapat mendukung operasional keberhasilan pelaksanaan tugas pembinaan prajurit," katanya.
Tersangka Ada Perwira, Diduga Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan
Wahyu menjelaskan dari seluruh tersangka, ada satu orang berpangkat perwira yang juga ditetapkan.
Adapun dia diduga sengaja memberikan izin kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.
Akibatnya, perwira tersebut dijerat dengan Pasal 132 KUHP Militer.
“Jadi, ada Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," kata Wahyu.
Baca juga: Ternyata Ada Korban Selamat Terkait Kasus Tewasnya Prada Lucky, Bagaimana Kondisinya Kini?
Dia juga menjelaskan ada lima pasal yang sudah disiapkan untuk menjerat para tersangka.
Namun, Wahyu menegaskan hal tersebut masih menunggu hasil penyidikan oleh penyidik.
"Tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka untuk para personel tersebut," ungkap Wahyu.
Ia menjelaskan setelah penyidikan selesai, maka tahapan selanjutnya yang akan ditempuh adalah gelar perkara dan berlanjut ke pelimpahan berkas ke oditur militer untuk segera disidangkan.
Ibu Prada Lucky: Kalau Mati di Medan Perang, Saya Ikhlas

Sementara, ibu Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, menuntut keadilan atas kematian putranya tersebut.
Hal ini disampaikannya di depan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto yang sempat berkunjung ke kediamannya di Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT, pada Senin siang.
Harapan Paulina itu disampaikan hingga membuatnya berlutut di depan Piek.
"Tolong, saya butuh keadilan bapak. Saya serahkan anak saya sebagai seorang tentara, tolong, saya mohon bapak. Tolong jangan ada fitnah lagi," katanya histeris, dikutip dari Pos Kupang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.