Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Sebut Jokowi Bengis karena Penjarakan Bambang Tri dan Gus Nur: Harusnya Memaafkan

Rismon Sianipar dengan tegas menyebut Jokowi bengis karena memenjarakan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Solo
JOKOWI DISEBUT BENGIS - Ahli Rismon Sianipar, saat melakukan podcast bersama TribunSolo.com, Jumat (13/6/2025). Rismon Sianipar dengan tegas menyebut Jokowi bengis karena memenjarakan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. 

"Betul anda punya sukses, anda telah menciptakan post-truth di Indonesia seperti ini karena banyak dukungan," sambungnya.

Menurut Koentjoro, isu ijazah yang diungkit-ungkit oleh Rismon cs ini dapat membuat nama Jokowi makin dikenal.

Kebalikannya, jika isu ini tidak terlalu diungkit, bisa jadi nama Jokowi tenggelam.

"Jangan-jangan nanti dimanfaatkan malah kepentingan oleh mereka karena ada panggung-panggung politik. Bisa jadi Pak Jokowi sendiri memanfaatkan," Ketua Dewan Guru Besar UGM 2018-2021 itu.

"Itu adalah panggung yang membuat Pak Jokowi semakin dikenal. Barangkali kalau isu (tidak) terkenal mungkin nama pak Jokowi sudah mulai tenggelam," lanjut Koentjoro.

Rismon Sianipar dengan tegas membantah semua pernyataan yang diungkapkan oleh Koentjoro itu.

Ia tidak percaya dimanfaatkan Jokowi dalam kasus ijazah ini.

"Saya tidak percaya statementnya Profesor Koentjoro," ujar Rismon.

Kasus Ijazah Jokowi

Kasus ijazah Jokowi bermula saat Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo c.s. dilaporkan sejumlah relawan Jokowi kepada pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Pertama, laporan itu datang dari organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi ke Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.  

Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Lalu, selang beberapa hari, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender untuk membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.

Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Objek perkara pencemaran nama baik juga lebih dulu dilaporkan langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025.

(Tribunnews.com/Rakli/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved