Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Rismon Sianipar Sebut Jokowi Bengis karena Penjarakan Bambang Tri dan Gus Nur: Harusnya Memaafkan

Rismon Sianipar dengan tegas menyebut Jokowi bengis karena memenjarakan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Solo
JOKOWI DISEBUT BENGIS - Ahli Rismon Sianipar, saat melakukan podcast bersama TribunSolo.com, Jumat (13/6/2025). Rismon Sianipar dengan tegas menyebut Jokowi bengis karena memenjarakan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur. 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menyebut bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), bengis karena memasukkan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, dan pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ke dalam penjara.

Rismon menyebut bahwa Jokowi tidak berani menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan dalam sidang tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Menurut Rismon, Jokowi hanya menyerahkan fotokopi ijazah, bukan yang asli. Oleh karena itu, ia menyebut Jokowi bengis.

Bengis artinya adalah keras, kejam, atau tidak memiliki belas kasihan kepada apa pun hingga menyebabkan penderitaan atau kesengsaraan.

"Bayangkan, Gus Nur dan Bambang Tri dipenjara, dipidana, tetapi di pengadilan, Jokowi menyerahkan fotokopi (ijazah)," kata Rismon, dikutip dari YouTube Kompas TV, pada Senin (11/8/2025).

"Itulah bengisnya Joko Widodo memenjarakan rakyatnya, tidak mau menunjukkan ijazah aslinya," tegasnya.

Menurut Rismon, saat masih aktif menjadi presiden, Jokowi seharusnya memaafkan dan membebaskan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur.

Seharusnya, kata Rismon, Jokowi meniru Barack Obama yang didesak menunjukkan akta kelahirannya hingga akhirnya Barack Obama memperlihatkannya untuk mengakhiri kegaduhan.

"Seharusnya, sebagai presiden aktif saat itu, 'maafkan wargaku, jangan ribut, ini loh ijazah asliku' harusnya begitu. Contoh Barack Obama," ujar Rismon.

Baca juga: Gus Nur Yakin Ijazah Prabowo Asli: Kalau Jokowi, Sampai Saya Dipenjara 4 Tahun Pun Tak Pernah Muncul

Rismon menegaskan bahwa Bambang Tri dan Gus Nur adalah simbol kriminalisasi pada zaman kepemimpinan Jokowi.

Ia mengaku telah menemukan bahwa lembar transkrip nilai Jokowi bodong dan tidak ada tandatangan dan stampel dari dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Di UGM, kalau mau lulus maka ada transkrip nilai akhir, ditandatangani semua yang berotoritas. Yang ditampilkan Dirtipidum kosong semua," kata Rismon.

Rismon menyampaikan di dalam skripsi Jokowi tidak tercantum lembar pengesahan karena tidak pernah diuji.

Menurut dia, skripsi yang tidak pernah diuji berarti tidak pernah lulus sarjana.

"Belum lagi bukti-bukti yang lain, lembar pengesahan skripsinya sudah moderen. Itu semua sudah menumpuk dan menggunung, bukti-bukti itu sudah menjadi domain publik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved