Kubu Cheryl Darmadi Buka Suara Usai Ditetapkan DPO oleh Kejagung di Kasus Pencucian Uang Duta Palma
Kubu Cheryl Darmadi anak dari terpidana Surya Darmadi buka suara usai ditetapkan sebagai DPO Kejaksaan Agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Cheryl Darmadi anak dari terpidana Surya Darmadi buka suara usai ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Merespons penetapan DPO ini, kuasa hukum Cheryl, Handika Honggowongso mempersilahkan Kejagung memasukkan nama kliennya itu ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun dia mengklaim bahwa dalam perkara ini, Cheryl sebagai pihak yang pasif alias tidak aktif melakukan pencucian uang di PT Duta Palma Group.
"Menurut kami yang memahami perkara dalam konteks tuduhan TPPU Duta Palma, ibu Cheryl itu sebenarnya pasif, tidak aktif melakukan actus reus dalam TPPU baik dalam fase placement, layering ataupun integration," kata Handika saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).
Selain itu Handika juga mengungkit soal dikaitkannya Cheryl Darmadi dengan kegiatan transfer uang ke rekening milik Yayasan Darmex.
Menurut dana-dana tersebut diperuntukkan untuk kegiatan sosial semacam bantuan bencana dan corporate social responsibility (CSR) yang memang ada di Duta Palma.
"Jadi bukan untuk dicuci, contoh untuk pembagian sembako ke puluhan ribu warga ketika Hari Raya Imlek pada Januari 2025 di Jakarta, Riau, dan Pontianak. Masak kasih sumbangan sosial di tersangkakan TPPU," ujarnya.
Atas klaimnya tersebut, Handika pun menilai bahwa kliennya itu tidak layak dijerat sebagai tersangka TPPU di Duta Palma oleh Kejaksaan Agung
"Kecuali Kejaksaan punya bukti lain yang kami tidak tahu karena kan penyidikan itu sifatnya tertutup," jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan anak Surya Darmadi, Cheryl Darmadi, sebagai salah satu nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim penyidik resmi mengumumkan status buron terhadap tersangka CD (Cheryl Darmadi),” dikutip dari Instagram resmi Kejaksaan RI, Sabtu (9/8/2025).
Hal tersebut sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024, tanggal 31 Desember 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan nama Cheryl Darmadi telah dimasukkan dalam DPO, sejak pekan lalu.
"Sudah di-DPO-kan minggu kemarin," kata Anang, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu.
Untuk diketahui, Cheryl merupakan tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU dalam korupsi PT Duta Palma Group.
Cheryl Darmadi
Surya Darmadi
daftar pencarian orang (DPO)
Kejaksaan Agung
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Duta Palma
DPO
Kejaksaan Agung Minta Klarifikasi Anak Pengusaha Jusuf Hamka Terkait Proyek Tol Cawang-Pluit |
![]() |
---|
Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Proyek Tol Cawang-Pluit Milik Jusuf Hamka |
![]() |
---|
Nadiem Klaim Tak Terima Keuntungan dari Kasus Chromebook, Kejagung: Korupsi Tak Sebatas Perkaya Diri |
![]() |
---|
Hotman Paris Respons Langkah Kejagung Jerat 2 Bos PT Sritex dengan TPPU: Itu Biasa, Sudah Klise |
![]() |
---|
Hotman Paris Klaim Kasus Nadiem Makarim Sama Seperti Tom Lembong, Ari Yusuf: Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.