Senin, 29 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Riva Siahaan Cs, Tersangka Korupsi Minyak Mentah Segera Jalani Sidang

Kejaksaan Agung segera melimpahkan 9 tersangka beserta barang bukti kasus korupsi tata kelola minyak mentah ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Kompas Tv
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). Dalam waktu dekat ia segera menjalani sidang. 

Kejaksaan Bakal Limpahkan Kasus Korupsi Minyak Mentah ke Pengadilan, Riva Siahaan Cs Segera Disidang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan segera melimpahkan 9 tersangka beserta barang bukti kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan KKKS periode 2018-2023 ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno mengatakan setelah dilakukan pelimpahan ke pengadilan, 9 tersangka akan segera menjalani sidang.

"Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan)," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Berikut daftar 9 tersangka yang segera dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Pengadilan Tipikor Jakarta:

  1. Riva Siahaan selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional
  3. Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
  4. Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
  8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
  9. Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

9 tersangka kasus korupsi tersebut telah dilakukan pelimpahan oleh penyidik Jampidsus Kejagung ke Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau tahap II pada Senin 23 Juni 2025.

Baca juga: Harga Minyak Mentah Indonesia Turun karena Pelemahan Permintaan Pasar Dunia

Penuntut umum pun kemudian menyusun dakwaan untuk 9 terdakwa serta melengkapi administrasi.

"Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya," ucapnya.

Sosok Riva Siahaan

Riva Siahaan telah lama berkarier di PT Pertamina Patra Niaga dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis.

PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi.

Riva Siahaan merupakan lulusan S1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisaksi, Jakarta.

Kemudian, ia menempuh studi magister atau S2 di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.

Riva mengawali karier sebagai account manager di Matari Advertising pada Maret 2005-Maret 2007.

Setelah itu, ia bekerja sebagai Assistant Account Director TBWA Indonesia pada Maret 2007-September 2008.

Riva memutuskan pindah ke PT Pertamina (Persero) sebagai Key Account Officer pada September 2008-Maret 2010.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan