Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud

Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
NADIEM DIPERIKSA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Nadiem hanya melemparkan senyum kepada awak media yang mencecarnya dengan pertanyaan tersebut. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa layanan Google Cloud ini digunakan untuk menyimpan data hasil belajar siswa selama periode pembelajaran jarak jauh. 

"Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," terang Asep pada Kamis (24/7/2025). 

KPK kini tengah mendalami proses pengadaan yang memakan biaya tersebut.

Kasus Google Cloud

Nadiem diketahui mendatangi Gedung lembaga antirasuah untuk diperiksa terkait penyelidikan kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) saat ini sedang diselidiki oleh KPK karena diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Google Cloud dipergunakan untuk menyimpan data pembelajaran daring dari seluruh sekolah di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Dugaan korupsi muncul dalam proses pembayaran layanan Google Cloud, yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.

Pengadaan Google Cloud disebut sebagai bagian dari paket yang juga mencakup Chromebook, meskipun kasusnya ditangani secara terpisah oleh dua lembaga penegak hukum

KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp 400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.

KPK masih berada di tahap penyelidikan, belum menetapkan tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan. 

"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM (Nadiem Makarim) nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.

Koordinasi dilakukan antara KPK dan Kejaksaan Agung karena pengadaan Google Cloud dan Chromebook saling terkait meski ditangani secara terpisah.

Perbedaan utama antara kasus pengadaan Google Cloud dan Chromebook di Kemendikbudristek dan Kejaksaan Agung terletak pada jenis barang/jasa yang diadakan dan lembaga penegak hukum yang menanganinya.

Meski ditangani secara terpisah oleh KPK dan Kejaksaan Agung, namun kedua kasus ini saling terkait karena

Google Cloud digunakan untuk mendukung sistem operasi Chromebook.

Koordinasi antara KPK dan Kejagung diperlukan agar penanganan tidak tumpang tindih.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved