Sabtu, 4 Oktober 2025

Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI

Tom Lembong dan Hasto Bebas, Politisi PAN: Upaya Rekonsiliasi dan Penguatan Demokrasi

Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, amnesti dan abolisi perlu dilihat dari kacamata yang lebih luas: kebangsaan.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi pribadi
AMNESTI DAN ABOLISI - Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina menyatakan, amnesti dana abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong harus dipahami sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional dan penguatan demokrasi di Indonesia. 

Ia juga mengingatkan bahwa bangsa ini telah memiliki sejarah panjang dalam menggunakan amnesti sebagai sarana untuk keluar dari kebuntuan politik. Dari masa revolusi hingga era reformasi, mekanisme ini telah terbukti mampu meredakan konflik dan membuka jalan rekonsiliasi.

Endang tak menampik bahwa kasus Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong menyita perhatian publik. Namun, ia menilai penting juga melihat rekam jejak keduanya sebagai tokoh publik yang telah memberi kontribusi nyata di bidang politik dan ekonomi nasional.

“Negara ini tidak hanya dibangun melalui instrumen hukum, tapi juga dengan semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap kontribusi mereka yang telah berjuang dalam jalur konstitusional,” ujarnya.

Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong secara resmi dibebaskan dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam.

Hasto, yang sebelumnya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Sementara itu, Thomas Lembong, yang merupakan terdakwa dalam perkara impor gula, ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Baca juga: Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen

Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara sebelum akhirnya mendapat abolisi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved