Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Tom Lembong dan Hasto Bebas, Politisi PAN: Upaya Rekonsiliasi dan Penguatan Demokrasi
Anggota komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, amnesti dan abolisi perlu dilihat dari kacamata yang lebih luas: kebangsaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah riuhnya dinamika politik pascapemilu 2024, wacana pemberian amnesti dan abolisi kepada dua tokoh nasional yakni Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong memantik berbagai respons.
Tak sedikit yang melihat langkah ini sebagai bagian dari manuver politik.
Namun, bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Endang Agustina, amnesti dan abolisi perlu dilihat dari kacamata yang lebih luas: kebangsaan.
"Amnesti dana abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong harus dipahami sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional dan penguatan demokrasi di Indonesia,” ujar Endang dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, amnesti bukanlah sekadar keringanan hukum.
Ia adalah mekanisme konstitusional yang sah, yang telah digunakan dalam sejarah Indonesia untuk meredam ketegangan dan membuka ruang baru bagi dialog nasional.
"Jika memang ada pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan nasional yang lebih besar seperti menjaga stabilitas politik dan merawat semangat demokrasi maka kami di DPR siap mendukung proses tersebut,” tegasnya.
Bagi Endang, penegakan hukum tetaplah prinsip yang tak boleh diabaikan.
Namun, ia menekankan bahwa dalam situasi tertentu, diperlukan kebesaran hati dan visi jauh ke depan.
Amnesti dan abilisi, menurutnya, bukan bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum, melainkan bentuk keberanian politik untuk menyelesaikan konflik melalui jalur rekonsiliasi yang terhormat.
“Kita tidak menutup mata terhadap hukum. Tapi kita juga harus jujur melihat, apakah langkah hukum semata cukup untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang kompleks ini? Atau justru kita perlu membuka ruang dialog dan penyembuhan nasional?” ungkapnya.
Komisi III DPR RI tetap memegang prinsip hukum yang adil, tetapi terbuka terhadap solusi-solusi kebangsaan yang berorientasi pada penyatuan, bukan pemisahan.
Momentum Menyatukan, Bukan Memisahkan
Di tengah menguatnya polarisasi pasca-pemilu, amnesti dan abolisi bisa menjadi momentum untuk menurunkan tensi politik.
Bagi Fraksi PAN, ini bukan soal siapa yang menang dan kalah, tetapi bagaimana seluruh elemen bangsa bisa kembali duduk bersama, memulihkan kepercayaan publik, dan membangun masa depan yang lebih sehat secara politik.
“Kita tidak bisa terus-menerus hidup dalam polarisasi. Jika amnesti bisa menjadi jembatan menuju dialog dan penyembuhan politik, maka itu layak untuk dipertimbangkan secara serius,” ujar Endang.
Ia juga mengingatkan bahwa bangsa ini telah memiliki sejarah panjang dalam menggunakan amnesti sebagai sarana untuk keluar dari kebuntuan politik. Dari masa revolusi hingga era reformasi, mekanisme ini telah terbukti mampu meredakan konflik dan membuka jalan rekonsiliasi.
Endang tak menampik bahwa kasus Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong menyita perhatian publik. Namun, ia menilai penting juga melihat rekam jejak keduanya sebagai tokoh publik yang telah memberi kontribusi nyata di bidang politik dan ekonomi nasional.
“Negara ini tidak hanya dibangun melalui instrumen hukum, tapi juga dengan semangat kebersamaan dan penghargaan terhadap kontribusi mereka yang telah berjuang dalam jalur konstitusional,” ujarnya.
Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong secara resmi dibebaskan dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam.
Hasto, yang sebelumnya ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus suap terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Sementara itu, Thomas Lembong, yang merupakan terdakwa dalam perkara impor gula, ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca juga: Guntur Romli Sebut Ada Dorongan Kader PDI Perjuangan agar Hasto Kembali Menjabat Sekjen
Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara sebelum akhirnya mendapat abolisi.
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.