Haidar Alwi: UUD 45 Wajib Jadi Dasar Keadilan Tambang bagi Gubernur dan Daerah
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid blak-blakan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.
Anwar menegaskan bahwa meskipun sektor pertambangan menyumbang devisa yang signifikan bagi negara, rakyat Sulawesi Tengah tidak merasakan manfaat yang sebanding.
"Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana. Tapi rakyat kami tidak menikmati hasilnya," ungkap Anwar dengan nada penuh keprihatinan.
“Negeri kami akan menjadi negeri hantu,” katanya.
Ia menjelaskan presiden menyampaikan, ada Rp570 triliun pajak dari nikel.
“Sulteng adalah penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Kawasan itu nggak bisa diapa-apai semua kendaraan bebas,” katanya.
Anwar juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan industri tambang, di mana otoritas pemerintah daerah sering kali dilemahkan oleh kepentingan industri besar.
Baca juga: Sucofindo Dukung Penyelenggaraan Proper untuk Dorong Industri Ramah Lingkungan
"Gubernur tidak bisa masuk, Pak. Para pengusaha itu bilang ini kawasan industri spesial. Enggak boleh. Semua berdalih atas izin Undang-Undang Usaha Industri," jelasnya
Tambang Ilegal Ditertibkan, Ratusan Hektare Lahan Kembali ke Negara |
![]() |
---|
Rudy Susmanto Berkunjung ke Tambang Emas PT Antam, Ajak Jaga Kelestarian Alam |
![]() |
---|
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Mohon Dihentikan, Pak |
![]() |
---|
Operasi Penyelamatan Pekerja Tambang Bawah Tanah Freeport Gunakan Terowongan Baru |
![]() |
---|
Bahlil Ungkap Hasil Rapat dengan Sjafrie Soal Tata Kelola Tambang Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.