Rabu, 1 Oktober 2025

Haidar Alwi: UUD 45 Wajib Jadi Dasar Keadilan Tambang bagi Gubernur dan Daerah

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid blak-blakan dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu.

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Dok Pribadi/HO
PENGELOLAAN TAMBANG - Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, R. Haidar Alwi. Haidar menegaskan bahwa peristiwa yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di hadapan Komisi II DPR RI harus menjadi pemicu evaluasi total terhadap sistem pengelolaan tambang nasional.  

Anwar menegaskan bahwa meskipun sektor pertambangan menyumbang devisa yang signifikan bagi negara, rakyat Sulawesi Tengah tidak merasakan manfaat yang sebanding.

"Negeri kami itu hancur-hancuran, Pak. Tambang di mana-mana. Tapi rakyat kami tidak menikmati hasilnya," ungkap Anwar dengan nada penuh keprihatinan. 

“Negeri kami akan menjadi negeri hantu,” katanya. 

Ia menjelaskan presiden menyampaikan, ada Rp570 triliun pajak dari nikel

“Sulteng adalah penyumbang devisa terbesar di Indonesia. Kawasan itu nggak bisa diapa-apai semua kendaraan bebas,” katanya. 

Anwar juga menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan industri tambang, di mana otoritas pemerintah daerah sering kali dilemahkan oleh kepentingan industri besar. 

Baca juga: Sucofindo Dukung Penyelenggaraan Proper untuk Dorong Industri Ramah Lingkungan

"Gubernur tidak bisa masuk, Pak. Para pengusaha itu bilang ini kawasan industri spesial. Enggak boleh. Semua berdalih atas izin Undang-Undang Usaha Industri," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved