Minggu, 5 Oktober 2025

Beras Oplosan

Sosok Karyawan Gunarso, Dirut PT Food Station Tersangka Beras Oplosan, Hartanya Rp12,7 Miliar

Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus beras oplosan, termasuk Dirut PT Food Station, Karyawan Gunarso.

Dok. PT Food Station
TERSANGKA BERAS OPLOSAN - Karyawan Gunarso, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Karyawan Gunarso bersama dua orang lainnya, yaitu Direktur Operasional PT FS, RL alias Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control PT FS, RP, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus beras oplosan. Penetapan tersangka ini disampaikan Satgas Pangan Polri pada Jumat (1/8/2025). 

Sub Total Rp. 12.738.739.511

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 12.738.739.511

Duduk Perkara Kasus

Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan ada tiga produsen dan lima merek beras premium yang melanggar mutu atau takaran atau oplosan.

Temuan ini didapatkan setelah dilakukan uji sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun modern, berdasarkan investigasi Kementerian Pertanian (Kementan).

Satgas Pangan Polri lantas membeberkan produsen beras yang melakukan pelanggaran tersebut.

Mereka adalah PT Food Station sebagai produsen Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulan.

Lalu, Toko Sumber Rejeki produsen Jelita dan PT Padi Indonesia Maju Wilmar produsen Sania.

Tak hanya praktik beras oplosan, Satgas Pangan Polri juga melakukan pendalaman untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Selain perlindungan konsumen juga ada UU Tindak Pidana Pencucian Uang, itu akan men-tracing berapa lama dia melakukan dan keuntungannya berapa banyak," jelas Brigjen Helfi Assegar, Kamis (24/7/2025).

Kementan sebelumnya juga telah menyampaikan pihaknya menemukan ratusan merek beras yang diduga tak memenuhi standar mutu, takaran, dan harga eceran tertinggi (HET).

Tindakan itu mengakibatkan kerugian konsumen hingga Rp99 triliun.

"Dari hasil tim kami di lapangan, potensi kerugian konsumen mencapai Rp99 triliun. Ini hasil yang sangat mengejutkan," ungkap Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (26/6/2026).

Pemeriksaan dilakukan langsung ke pasar-pasar besar di 10 provinsi, menyasar kategori beras premium dan medium.

Pemeriksaan menyangkut kualitas, takaran berat, dan kesesuaian harga dengan aturan pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved