Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Rekam Jejak Supratman Andi Agtas, Menkum Tanda Tangani Surat Permohonan Abolisi Tom & Amnesti Hasto
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menandatangani surat permohonan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Namun, DPR dalam konferensi pers pada Kamis (31/7/2025) malam, menyetujui dua surat Presiden Prabowo terkait pemberian abolisi dan amnesti.
Surat pertama adalah permintaan pertimbangan abolisi untuk Tom Lembong.
Surat kedua adalah permintaan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto.
"Hasil rapat konsultasi tersebut, DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pre/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong," ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis.
"Yang kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan surat presiden nomor 42/PRES/072025 tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk Saudara Hasto Kristiyanto," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)
Sumber: TribunSolo.com
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.