Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Rekam Jejak Supratman Andi Agtas, Menkum Tanda Tangani Surat Permohonan Abolisi Tom & Amnesti Hasto
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menandatangani surat permohonan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. 11.386.624.912
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 4.432.552.085
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 32.788.909.006
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 32.788.909.006
Kilas Balik Singkat
Sebagai informasi, Tom Lembong dijatuhi vonis hukuman 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025), dalam kasus impor gula.
Ia juga dihukum membayar pidana denda Rp750 juta, subsider enam bulan kurungan.
Tom dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal ini mengatur korupsi dalam bentuk perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian bagi negara
Sementara, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.
Hasto lantas divonis 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ia juga diwajibkan membayar denda Rp250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Hasto dianggap melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sumber: TribunSolo.com
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.