Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Rekam Jejak Supratman Andi Agtas, Menkum Tanda Tangani Surat Permohonan Abolisi Tom & Amnesti Hasto
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menandatangani surat permohonan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nuryanti
Ia pernah menjadi advokat di Sulawesi Tengah pada 1996-1998.
Setelahnya, ia menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu pada 1998-2012.
Andi juga tercatat pernah menjadi Komisaris untuk PT Citra Nuansa Elok (2004-2012) dan Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu (2005-2012).
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sulteng dan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulteng.
Kariernya sebagai politisi bermula ketika Andi bergabung dengan Gerindra dan menjadi anggota DPR RI untuk dua periode, yaitu 2014-2019 dan 2019-2024.
Sebagai informasi, Andi adalah ayah dari Abcandra Muhammad Akbar Supratman, anggota DPR RI periode 2024-2029.
Abcandra saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Harta Kekayaan
Supratman Andi Agtas terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024, di masa awal menjabat sebagai Menteri Hukum.
LHKPN wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan mereka, sebagai bagian upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
LHKPN juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp32,7 miliar.
Aset terbesarnya berasal dari 17 bidang tanah dan bangunan, serta surat berharga. Berikut rinciannya, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.386.620.009
- Tanah dan Bangunan Seluas 267 m2/145 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 1.401.310.310
- Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 60.279.237
- Tanah dan Bangunan Seluas 26 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 1.348.002.348
- Tanah Seluas 170 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 23.886.115
- Tanah dan Bangunan Seluas 26 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 1.309.487.995
- Tanah Seluas 136 m2 di KAB / KOTA TOLITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 96.955.488
- Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA TOLITOLI, HASIL SENDIRI Rp. 84.309.120
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/39 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.231.899.858
- Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/39 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.231.869.858
- Tanah dan Bangunan Seluas 67 m2/300 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.056.320.000
- Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 749.074.750
- Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/160 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 3.025.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 66 m2/65 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.622.866.980
- Tanah dan Bangunan Seluas 47 m2/47 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 552.957.950
- Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/127 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 179.400.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 127 m2/127 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 179.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 359 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA PALU , HASIL SENDIRI Rp. 234.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.583.112.000
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD S 2.4 AT / MICRO/MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 153.000.000
- MOBIL, TOYOTA INOVA VENTURER2-4AT/MOBIL PENUMPANG /MICRO MINI BUS Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 230.112.000
- MOBIL, HYUNDAI IONIQ 6 EV (4X4) ALT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
Sumber: TribunSolo.com
Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Sederet Kegiatan Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan, Kondisi Kesehatan Sempat Menurun, Sakit Apa? |
---|
Tom Lembong Ungkap Kesibukannya Usai Bebas dari Tahanan |
---|
Tom Lembong Sambangi Komisi Yudisial, Ingin Benahi Proses Hukum Khususnya Perilaku Majelis Hakim |
---|
Kuasa Hukum Ungkap Makna di Balik Pemberian Amnesti Hasto: Prabowo Sadar Ada yang Salah |
---|
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Soal Amnesti-Abolisi: Prabowo Pegang Jarum, Dasco Benangnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.