Selasa, 30 September 2025

Alasan BGN Lanjutkan Operasional SPPG di NTT setelah Insiden Keracunan MBG

Dugaan keracunan itu dialami ratusan murid SMPN 8 Kupang pada 21 Juli 2025. BGN Telah menindaklanjuti kejadian tersebut.

(KOMPAS.COM/Intan Afrida Rafni)
ILUSTRASI. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) tidak menyetop operasional
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pasca insiden keracunan saat santap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Dugaan keracunan itu dialami ratusan murid SMPN 8 Kupang pada 21 Juli 2025.

Saat ini kejadian tersebut telah ditindaklanjuti oleh BGN.

BGN bersama pihak Dinas Kesehatan dan BPOM telah melakukan investigasi dan pengecekan sampel MBG.

Baca juga: Prabowo Tersentak Saat Tahu Ada Anak-Anak Belum Kebagian Program MBG

Staf Khusus Kepala BGN, Redy Hendra Gunawan menegaskan, SPPG Kelapa Lima 1 tidak berhenti operasional secara total.

Namun, sementara waktu, distribusi MBG ke SMPN 8 Kota Kupang dihentikan atas permintaan dari pihak sekolah.

“Pelayanan dihentikan terhadap SMPN 8 Kupang disesuaikan dengan permintaan sekolah sampai hasil investigasi dan pemeriksaan yang dilakukan BGN, BPOM dan Dinkes setempat dan pemerintah daerah keluar, kemudian pelaksanaan program MBG diseluruh provinsi NTT tidak terganggu dengan insiden tersebut,” ungkap Redy ditulis Jumat (1/8/2025). 

Seluruh SPPG di NTT Tetap Beroperasi

Pihaknya menegaskan, seluruh SPPG di provinsi NTT masih melayani penerima manfaat sebanyak 135 ribu.

Namun usai kejadian keracunan seluruh SPPG melakukan evaluasi.

BGN juga memperketat pengawasan dan pelaksanaan MBG sesuai dengan SOP yang berlaku.

Redy mengklaim, BGN telah bergerak cepat dalam menanggulangi insiden keracunan itu, antara lain penyusunan laporan khusus, melakukan investigasi dan pendalaman kejadian, serta koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Setelah tindak lanjut kami sambil menunggu hasil investigasi dan laboratorium terkait sampel MBG pada hari senin terkait sampel MBG,” jelas Redy.

Dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, BPOM telah mengelompokkan 3 faktor penyebab keracunan pangan dalam MBG

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved