Jelang Sidang Putusan, Kuasa Hukum Ungkap Razman Nasution Masih Sakit
Sidang putusan di PN Jakut, Razman Nasution masih sakit, pengacaranya bawa surat rekomendasi dari Rumah Sakit Penang, Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Razman Nasution, Rahmad Riadi mengungkapkan kondisi klienya masih keadaan sakit.
Atas hal itu ia menyebut Razman Nasution tak bisa hadir ke persidangan untuk menjalani sidang vonis perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
"Kondisi Pak Razman masih sakit dan hari ini masih jalani pengobatan, namun kami dari tim kuasa hukum akan mencoba menjelaskan nanti di pengadilan, bagaimana kondisi terkini," kata Rahmad kepada awak media di PN Jakarta Utara, Selasa (30/9/2025).
Kemudian dikatakannya, dirinya sudah membawa surat rekomendasi dari Rumah Sakit Penang, Malaysia.
"Saya bawa surat rekomendasi dari rumah sakit Penang terhadap kondisi terkini Pak Razman," imbuhnya.
Atas hal itu ia mengungkapkan akan kembali mengajukan penundaan persidangan.
Baca juga: Sidang Vonis Razman Dua Kali Ditunda, Hotman Paris: Putusan Bisa Dibacakan Walau Terdakwa Sakit
"Kita mencoba untuk mengajukan permohonan ditunda, sebenarnya sidang Minggu lalu yang kami sampaikan permohonan penundaan 30 hari. Sudah koordinasi dengan dokter di Indonesia," ungkap Rahmad.
"Dokter di rumah sakit Koja sudah menyarankan itu untuk ditunda lebih kurang 30 hari. Kemudian Pak Razman harus dirujuk ke rumah sakit Penang," imbuhnya.
Untuk diketahui, perseteruan antara pengacara kondang Hotman Paris dengan Razman Nasution masih terus memanas.
Hingga kini, Razman masih menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dilaporkan Hotman Paris terkait dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari tudingan yang menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan dan memiliki kelainan seks.
Tudingan tersebut mencuat setelah Razman ditunjuk menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim.

Agenda sidang vonis mualnya dijadwalkan digelar pada Selasa (2/9/2025), tapi ternyata ditunda oleh majelis hakim lantaran suasana di DKI Jakarta saat itu kurang kondusif karena banyaknya aksi demonstrasi.
Kemudian, majelis hakim dalam persidangan menyampaikan putusan terhadap perkara Razman ditunda selama tiga minggu dan kembali digelar pada 23 September 2025 mendatang. Namun sidang ditunda karena Terdakwa Razman sakit.
Sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilanjutkan hari ini pada Selasa (30/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.