Senin, 29 September 2025

KPK Periksa Lagi ASN Imigrasi soal Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker Hari Ini

KPK kembali memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (31/7/2025).

Pos Kupang/HO
PERIKSA ASN IMIGRASI - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Hari ini KPK kembali memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis (31/7/2025).

Mereka dipanggil untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sebelumnya menjerat pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  

"Hari ini Kamis (31/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunanan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dua orang ASN dari Ditjen Imigrasi yang diperiksa yakni Renha Hata Galih dan Yuris Setiawan.

Keduanya ASN bagian Visa di Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 


Pada hari sebelumnya, KPK juga memeriksa Angga Prasetya Ali Saputra, selaku ASN di Bagian Visa, Direktorat Jenderal Imigrasi.


Selain itu, ada satu saksi lain yakni Dosen Anti Korupsi di Akedemi Optometri Lepindro, Subandriyo yang diperiksa penyidik KPK.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.


Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.


Mereka adalah Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020–2023 Suhartono.


Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019–2024 yang kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024–2025 Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017–2019 Wisnu Pramono.


Selanjutnya Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020–Juli 2024 yang diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024–2025 Devi Anggraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019–2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021–2025 Gatot Widiartono.

Lalu Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta dan PKK tahun 2019–2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan