Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri
Jurist Tan dan Riza Chalid berada di luar negeri dan sama-sama mangkir dari panggilan penyidik Kejagung RI setelah jadi tersangka.
Ia masih belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mengingat statusnya baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung RI juga sudah menyatakan bahwa penyidik masih menunggu itikad baik Riza Chalid untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Namun, pria yang dijuluki Saudagar Minyak atau The Gasoline Godfather tersebut sejauh ini sudah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Kejagung RI, yakni pada Kamis (24/7/2025) dan Senin (28/7/2025).
Ia tidak memberikan konfirmasi alasan ketidakhadirannya.

Keberadaan Riza Chalid diketahui sempat terdeteksi di Singapura, sebagaimana disampaikan Kejagung RI dalam konferensi pers pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Update terbaru, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut bahwa Riza Chalid diduga berada di Malaysia dan sudah menikahi kerabat kesultanan di negeri jiran itu.
Boyamin menyebut, Riza Chalid sudah lama tinggal di Malaysia, tepatnya di Kota Johor Bahru, Negara Bagian Johor.
"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia, kesultanan J atau K," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2025).
Boyamin menjelaskan, keberadaan Riza Chalid diketahui setelah dirinya melakukan penelusuran selama dua hari di Malaysia, yakni pada 26-27 Juli 2025.
Penelusuran itu Boyamin lakukan demi mencari konglomerat yang pernah menjadi orang terkaya ke-88 dalam daftar 150 orang terkaya versi Globe Asia dengan total kekayaan mencapai 415 juta dolar AS.
Mengenai informasi dari MAKI, penyidik Kejagung RI masih belum mendapat informasi terkait keberadaan Riza Chalid sejauh ini, tetapi tetap akan terus melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) juga telah menyebut, Raja Minyak berusia 65 tahun tersebut terdeteksi tengah berada di Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Sejauh ini dari informasi yang kami peroleh, (Riza Chalid) masih berada di Malaysia," ungkap Silmy.
Hingga kini, Kejagung RI terus mengawasi pergerakan Riza Chalid, dan para penyidik melakukan koordinasi dengan perwakilan kejaksaan serta para atase di luar negeri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.