Jurist Tan dan Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Selang 5 Hari, Sama-sama Berada di Luar Negeri
Jurist Tan dan Riza Chalid berada di luar negeri dan sama-sama mangkir dari panggilan penyidik Kejagung RI setelah jadi tersangka.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
"Posisi (Jurist Tan) bahkan terakhir ini saya dapat informasi ada di Afrika bagian selatan, perginya lewat Amerika. Jadi apakah kota Cape Town belum saya lacak lagi," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (28/7/2025).
"Saya pulang hari Sabtu kemarin, posisi (Jurist Tan) masih ada di Australia, versi seperti yang sudah saya dalami sebelumnya," imbuh Boyamin.
Boyamin menuturkan informasi kepergian Jurist Tan ke Afrika Selatan diperolehnya pada Minggu (27/7/2025).
Jurist Tan sendiri sudah mangkir berulangkali dari pemanggilan penyidik Kejagung RI untuk diperiksa.
Panggilan pertama hingga ketiga yang tidak diindahkan Jurist Tan adalah pada 3,6, dan 17 Juni 2025 saat dirinya masih berstatus sebagai saksi.
Sisanya adalah panggilan pada 15, 21, dan 25 Juli 2025, setelah Jurist Tan berstatus sebagai tersangka.
Kejagung RI pun berencana melayangkan panggilan lagi pekan ini, dan ada peluang langsung memasukkan Jurist Tan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron jika yang bersangkutan kembali mangkir.
(Tribunnews.com/Rizki A./Fahmi Ramadhan/Theresia Felisiani/Yohanes Liestyo P.) (Wartakotalive.com) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.