Kasus Impor Gula
Lemas Dengar Vonis Tom Lembong hingga Dipeluk Anies Baswedan, Saut Situmorang: Saya Nunggu Logikanya
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang syok lantaran mengetahui Tom Lembong dijatuhi vonis hukuman setinggi itu padahal tidak menerima kickback.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
Sehingga, dari awalnya dia bisa tertawa saat sidang, jadi drop saat mendengar vonis dari hakim.
"Karena dalam bayangan saya itu, putusan ada, tetapi tidak setinggi itu juga, gitu. Karena saya membayangkan, biasanya kan satu, dua per tiga dari tuntutan. Dari biasanya kan begitu kita sudah bayangkan ya," ujar Saut.
Lalu, Saut juga menunggu-nunggu apa alasan hakim yang masuk akal untuk menjatuhi hukuman pada Tom Lembong.
Bahkan, Saut sampai mengamati majelis hakim, yang menurutnya tidak percaya diri dengan vonis tersebut, karena tidak berani menunjukkan muka saat dia tatap.
"Kan hukum itu discourse, Bro. Hukum itu logika nalar argumentasi, kan. Cara dia [hakim, red.] ngejelaskan itu gue tungguin detail. Enggak ngantuk dikit pun, gue sambil ngelihatin jaksa di ujung sana, gue lihatin mukanya hakimnya tuh nunduk-nunduk, kayak menyembunyikan mukanya dengan screen komputer itu," jelas Saut.
"Lihat ini, dia aja enggak confidence itu memutuskan itu. Karena saya menunggu logic dia itu seperti apa untuk menjelaskan bahwa orang ini pantas untuk dihukum," tandasnya.
Pesan untuk Anies Baswedan
Saut Situmorang juga mengungkapkan apa yang ada dalam pikirannya saat dirangkul Anies Baswedan, yakni harapan agar Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut kelak memimpin Indonesia.
"'Pak Anies, you have to lead the country,' kata ini antara gua sama Tuhan, gue 'You have to lead this country', kamu harus memimpin negeri ini," ungkap Saut.
"Karena saya bayangkan nih, ruwet banget gitu loh. Bisa nggak orang tanpa conflict of interest memimpin negeri ini? Siapa yang bisa memimpin ini tanpa conflict of interest?" tambahnya.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.