Selasa, 30 September 2025

Kasus Impor Gula

Lemas Dengar Vonis Tom Lembong hingga Dipeluk Anies Baswedan, Saut Situmorang: Saya Nunggu Logikanya

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang syok lantaran mengetahui Tom Lembong dijatuhi vonis hukuman setinggi itu padahal tidak menerima kickback.

KOMPAS.com/Xena Olivia
Dalam foto: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dipeluk Anies Baswedan setelah mendengar Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). Saut Situmorang, sebagai sosok yang sudah makan asam garam menangani perkara korupsi di KPK, mengaku dirinya merasa terkejut dengan vonis Tom Lembong. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengungkap apa yang ia rasakan saat lemas mendengar vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025), Tom Lembong dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, dengan denda Rp750 juta (subsidair 6 bulan kurungan) atas perkara dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI periode 2015-2016.

Saut Situmorang, yang pernah menjabat sebagai Direktur Monitoring dan Surveillance di Badan Intelijen Negara (BIN), adalah satu dari tokoh publik yang hadir di sidang vonis Tom Lembong pekan lalu.

Ia hadir di persidangan dan duduk satu baris di kursi yang sama bersama Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pengamat politik Rocky Gerung, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Sementara, tokoh lain yang turut hadir di sidang tersebut adalah Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu dan Mantan Wakapolri Komjen. Pol. (Purn) Oegroseno.

Ada satu momen yang jadi sorotan dalam sidang vonis Tom Lembong, yakni saat Saut Situmorang terlihat lemas dan tenggelam di rangkulan Anies Baswedan.

Momen ini terjadi sesaat setelah majelis hakim menyatakan Tom Lembong bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman.

Adapun saat majelis hakim membacakan vonis Tom Lembong, Anies Baswedan terlihat hanya bisa geleng-geleng kepala seolah tak percaya, sedangkan Rocky Gerung tampak tertawa seolah tak habis pikir.

Dalam foto: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dipeluk Anies Baswedan setelah mendengar Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Dalam foto: Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat dipeluk Anies Baswedan setelah mendengar Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). (KOMPAS.com/Xena Olivia)

Kini, Saut Situmorang menjelaskan momen tersebut.

Dalam podcast Gaspol yang diunggah di kanal YouTube Kompas.com, Kamis (24/7/2025) kemarin, Saut mengungkap, awalnya dia bersama Anies Baswedan dan Rocky Gerung, hanya menertawakan hakim.

Namun, ia syok lantaran mengetahui Tom Lembong dijatuhi vonis hukuman setinggi itu padahal tidak menerima kickback atau pembayaran ilegal atau suap yang diberikan sebagai imbalan atas perlakuan istimewa atau bantuan dalam suatu transaksi atau keputusan.

Karena menurutnya, jika tidak ada kickback meski diklaim ada kerugian negara, maka suatu perkara dugaan korupsi tersebut harus diperlakukan dengan sangat hati-hati.

Baca juga: Tom Lembong Mode Tempur Cari Keadilan, Tak Ingin Tercatat dalam Sejarah Bangsa sebagai Koruptor

Sebab, jika tak ada kickback, maka bisa jadi perkara kerugian negara itu hanya berkaitan dengan urusan manajerial, seperti tidak taat perintah pimpinan, tidak taat SOP (Standard Operating Procedure), dan kondisi politik yang memengaruhi.

"Iya. Karena bagaimana pun kan kalau kita lihat proses mulai dari awal kasus itu muncul gitu ya, saya kan yang paling hati-hati. Sampai saya harus tanya sama lawyer-nya, Mas Ari, sebelum waktu bacakan pembelaannya beliau. 'Mas Ari, lu yakin ya enggak ada kickback ya?' 'Enggak, ada apa?' 'Oke.'" papar Saut.

Saut, sebagai sosok yang sudah makan asam garam menangani perkara korupsi di KPK, menyampaikan dirinya merasa terkejut dengan vonis Tom Lembong.

Sehingga, dari awalnya dia bisa tertawa saat sidang, jadi drop saat mendengar vonis dari hakim.

"Karena dalam bayangan saya itu, putusan ada, tetapi tidak setinggi itu juga, gitu. Karena saya membayangkan, biasanya kan satu, dua per tiga dari tuntutan. Dari biasanya kan begitu kita sudah bayangkan ya," ujar Saut.

Lalu, Saut juga menunggu-nunggu apa alasan hakim yang masuk akal untuk menjatuhi hukuman pada Tom Lembong.

Bahkan, Saut sampai mengamati majelis hakim, yang menurutnya tidak percaya diri dengan vonis tersebut, karena tidak berani menunjukkan muka saat dia tatap.

"Kan hukum itu discourse, Bro. Hukum itu logika nalar argumentasi, kan. Cara dia [hakim, red.] ngejelaskan itu gue tungguin detail. Enggak ngantuk dikit pun, gue sambil ngelihatin jaksa di ujung sana, gue lihatin mukanya hakimnya tuh nunduk-nunduk, kayak menyembunyikan mukanya dengan screen komputer itu," jelas Saut.

"Lihat ini, dia aja enggak confidence itu memutuskan itu. Karena saya menunggu logic dia itu seperti apa untuk menjelaskan bahwa orang ini pantas untuk dihukum," tandasnya.

Pesan untuk Anies Baswedan

Saut Situmorang juga mengungkapkan apa yang ada dalam pikirannya saat dirangkul Anies Baswedan, yakni harapan agar Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut kelak memimpin Indonesia.

"'Pak Anies, you have to lead the country,' kata ini antara gua sama Tuhan, gue 'You have to lead this country', kamu harus memimpin negeri ini," ungkap Saut.

"Karena saya bayangkan nih, ruwet banget gitu loh. Bisa nggak orang tanpa conflict of interest memimpin negeri ini? Siapa yang bisa memimpin ini tanpa conflict of interest?" tambahnya.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan