Pimpinan DPR Terima Surat dari Komisi III Terkait Mahkamah Konstitusi, Puan Ungkap Isinya
DPR terima surat dari Komisi III terkait Mahkamah Konstitusi (MK) tapi Puan Maharani enggan merinci putusan MK yang dimaksud.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Pemilih jenuh dan tidak fokus, karena harus memilih banyak calon dalam waktu singkat
Isu lokal tenggelam oleh kampanye nasional, sehingga pembangunan daerah kurang diperhatikan
Partai politik terjebak pragmatisme, karena waktu persiapan kader terlalu sempit
Dampak dan Tantangan
Perpanjangan masa jabatan kepala daerah dan DPRD hasil Pilkada 2024 hingga 2031 sedang dikaji sebagai solusi masa transisi
Belum ada revisi UU Pemilu dan Pilkada, DPR dan KPU masih menyusun kajian dan menunggu momentum pembahasan
Pro dan kontra politik muncul, termasuk dari PDIP yang menyebut sistem ini berpotensi feodal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.