Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

VIDEO: Alphard Hitam Jokowi Masuk Lobi Mapolresta Solo, Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Dimulai

Ini merupakan pemeriksaan kedua Jokowi terkait aduan pencemaran nama baik, yang disangkutkan dengan tudingan ijazah palsu.

|
Editor: Suut Amdani
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto
DATANGI POLRESTA SOLO - Presiden ke-7 RI Joko Widodo mendatangi Mapolresta Solo untuk penuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik yang sempat ia layangkan beberapa waktu lalu, Rabu (23/7/2025) siang. Setidaknya ada lima pengacara yang mendampingi Jokowi dalam pemeriksaan kali ini termasuk Yakub Hasibuan. 

Salah satu laporan diajukan langsung oleh Jokowi sendiri, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan ini disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam perkara ini, setidaknya lima orang telah dilaporkan, yakni:

  • Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
  • Rismon Sianipar, akademisi
  • Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, dokter dan aktivis
  • Eggi Sudjana, advokat sekaligus Ketua TPUA
  • Kurnia Tri Royani, advokat dan anggota TPUA

Dari total enam laporan, tiga di antaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sementara dua laporan lainnya telah dicabut oleh pihak pelapor.

Laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya setelah gelar perkara menemukan adanya unsur tindak pidana.

Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025), namun agenda tersebut ditunda karena alasan kesehatan.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved