Ijazah Jokowi
VIDEO: Alphard Hitam Jokowi Masuk Lobi Mapolresta Solo, Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Dimulai
Ini merupakan pemeriksaan kedua Jokowi terkait aduan pencemaran nama baik, yang disangkutkan dengan tudingan ijazah palsu.
TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jalan Slamet Riyadi No. 376, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
Jokowi tiba di Mapolresta Solo pukul 10.16 WIB menggunakan mobil Toyota Alphard hitam.
Kendaraan tersebut langsung berhenti di lobi gedung utama tempat pemeriksaan berlangsung—pemandangan yang tidak biasa, mengingat masyarakat umum biasanya harus memarkir kendaraan di belakang gedung tersebut.
Berikut videonya:
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi tampil dengan setelan khasnya: kemeja putih dan celana panjang hitam.
TribunSolo.com melaporkan, Jokowi diperiksa di lantai 2 gedung utama Mapolresta Solo.
Presiden didampingi lima pengacara, salah satunya adalah Yakub Hasibuan, yang datang bersamanya dalam satu mobil.
Yakub dikenal sebagai suami artis Jessica Mila dan putra dari pengacara senior Otto Hasibuan.
Yakup juga tercatat sebagai bagian dari tim hukum pasangan Prabowo-Gibran dalam sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang sebelumnya dilaporkan sendiri oleh Jokowi.
Baca juga: Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ini merupakan pemeriksaan kedua terkait aduan tersebut, yang diduga berkaitan dengan tudingan penggunaan ijazah palsu.
Jokowi mengetahui tuduhan ijazah palsu pada 26 Maret 2025 lewat media sosial. Ia mengumpulkan bukti dan melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 30 April.
Lima orang dilaporkan, termasuk Roy Suryo. Jokowi menyebut tuduhan itu merendahkan dirinya dan menyerahkan penyelesaian ke proses hukum.
Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Polda Metro Jaya saat ini menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
Salah satu laporan diajukan langsung oleh Jokowi sendiri, atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan ini disangkakan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam perkara ini, setidaknya lima orang telah dilaporkan, yakni:
- Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Rismon Sianipar, akademisi
- Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, dokter dan aktivis
- Eggi Sudjana, advokat sekaligus Ketua TPUA
- Kurnia Tri Royani, advokat dan anggota TPUA
Dari total enam laporan, tiga di antaranya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sementara dua laporan lainnya telah dicabut oleh pihak pelapor.
Laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi sendiri kini telah ditingkatkan statusnya setelah gelar perkara menemukan adanya unsur tindak pidana.
Sebelumnya, Jokowi dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025), namun agenda tersebut ditunda karena alasan kesehatan.
Sumber: TribunSolo.com
Ijazah Jokowi
Jokowi Bilang Isu Ijazah Awet karena Ada Orang Besar, Kuasa Hukum Roy Suryo: Asumsi Sifatnya Ilusi |
---|
Jokowi Ngaku Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Dirinya dan Wapres Gibran: Semua Kita Layani |
---|
Lagi! Jokowi Bongkar soal Dalang Besar di Balik Polemik Ijazahnya dan Gugatan Gibran |
---|
Hari Ini Roy Suryo Cs Gelar Bedah Buku Jokowi’s White Paper di UII Yogya |
---|
Setelah Buku Jokowi’s White Paper, Roy Suryo Bakal Terbitkan Buku Tentang Wapres Gibran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.