Ijazah Jokowi
Soal Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Yakup Hasibuan Akui Belum Dapat Info: Penyidikan Baru Dimulai
Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengaku belum mengetahu apakah penyidik sudah menetapkan tersangka atau belum dalam kasus ijazah palsu.
Berbeda dengan para terlapor dan saksi dalam kasus ijazah palsu yang diperiksa penyidik di Jakarta, Jokowi justru menjalani pemeriksaan di Solo.
Selesai pemeriksaan, Jokowi mengaku mengizinkan ijazahnya disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Ijazah asli miliknya yang disita adalah ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Ya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA oleh penyidik. Iya (dua ijazah saja yang disita)," ucap Jokowi, Rabu.
Jokowi menyebut, ia diperiksa bersama saksi-saksi lain, kurang lebih ada 11 orang saksi.
"Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lainnya diperiksa, ada 11 (saksi). Plus saya ada 11," ungkapnya.
Baca juga: Abraham Samad: Laporan Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu Merupakan Pembungkaman Kritik
Datangi Polresta Solo Pakai Setelan Khasnya
Jokowi datang ke Polresta Solo menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam bernomor polisi B 1568 AZC.
Gaya berpakaian Jokowi pun terlihat seperti biasanya, yakni menggunakan kemeja putih berlengan panjang dan celana hitam.
Ia hadir didampingi lima kuasa hukumnya, termasuk Yakup Hasibuan.
Turut mendampingi juga, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang selama ini menjadi ajudan Jokowi.
Baca juga: Jokowi Klaim Bawa Ijazah Asli saat Diperiksa di Polresta Solo, Roy Suryo: Saya Senyum Aja Deh
Eks Wali Kota Solo itu pun langsung masuk ke dalam gedung Mapolresta Solo.
Tak lupa, Jokowi menyapa awak media yang telah menantinya di depan lobi.
"Selamat pagi," ujar Jokowi sembari memasuki Mapolresta Solo.
Jokowi lantas menuju lantai 2 gedung utama. Salah satu ruangan di sana disediakan oleh pihak Mapolresta Solo sebagai tempat penyidik melakukan pemeriksaan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhamad Deni Setiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.