Senin, 29 September 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Klaim Bawa Ijazah Asli saat Diperiksa di Polresta Solo, Roy Suryo: Saya Senyum Aja Deh

Roy menyinggung soal ketidakhadiran Jokowi untuk diperiksa atas laporan yang dibuatnya pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu dengan alasan sakit. 

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Pakar Telematika, Roy Suryo menanggapi soal pemeriksaan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo, Jawa Tengah pada Rabu (23/7/2025). Dia hanya tersenyum ketika kubu Jokowi mengklaim membawa ijazah asli. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Ke-7, Joko Widodo (Jokowi) mengaku membawa ijazah asli saat diperiksa di Polresta Solo, Jawa Tengah, dalam rangka pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya soal dugaan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).

Polresta Solo yaitu satuan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

Baca juga: Jokowi Buka Peluang Akan Diperiksa di Jakarta jika Ada Pemeriksaan Lagi soal Kasus Ijazah

Polresta Solo menjadi sorotan karena menjadi lokasi pemeriksaan mantan Presiden Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan ijazah palsu.

Pakar Telematika, Roy Suryo hanya bisa tersenyum atas klaim kubu Jokowi yang mengaku membawa ijazah tersebut.

Baca juga: Diperiksa di Polresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD hingga Sarjana

"(Ketawa) Saya senyum aja deh. Yang benar itu bukan hanya bawa ijazah. Yang pertama, saya harus katakan sekali lagi semua itu harus equlity before the law. Semua orang itu sama, persamaan haknya di mata hukum ya," kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Roy menyinggung soal ketidakhadiran Jokowi untuk diperiksa atas laporan yang dibuatnya pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu dengan alasan sakit. 

Namun, Jokowi malah terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah sehari setelahnya.

Menurutnya, jika kubunya yang tidak hadir, maka langsung disebut mangkir. Namun, hal yang sama tidak diperlakukan kepada Jokowi saat tidak hadir.

"Itu kan berarti subjektif banget ya. Harusnya dia disebut mangkir dan ketika mangkir kemudian ada alasan, kalau misalnya diperiksa di lain tempat, itu harus ada alasannya yang kuat sesuai dengan undang-undang. Itu adalah dia sakit tidak bisa bergerak atau benar-benar tidak bisa meninggalkan tempat," ungkapnya.

"Lah, kita tau dua atau tiga hari yang lalu, dia teriak-teriak di sebuah acara kongres anaknya, partai anaknya. Itu kan berarti dia sehat dan bisa jalan," sambungnya.

Selanjutnya, Roy pun mengungkap sejatinya ijazah asli tersebut tak hanya ditunjukkan, melainkan juga harus disita dan diperiksa oleh polisi.

"Karena apa? Karena pemeriksaan di yang kemarin di Polda Metro Jaya itu baru tahap penyelidikan dan itu di Bareskrim, belum di Polda metro jaya. Jadi ini benar-benar subjektif dan ini akan sangat jelek menurut saya nilainya bagi kepolisian di mata masyarakat. Saya menyayangkan polisi melakukan hal yang begini, yang membuat nilainya jatuh di masyarakat," tuturnya.

Baca juga: Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menyebut ada dua obyek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan