Rabu, 1 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Abraham Samad: Laporan Jokowi Soal Polemik Ijazah Palsu Merupakan Pembungkaman Kritik

Abraham Samad menyebut tindakan Jokowi melaporkan sejumlah orang terkait pencemaran nama baik atas polemik ijazah tak sepatutnya dilakukan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar soal dirinya menjadi terlapor dalam polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025). Adapun dirinya menyebut laporan Jokowi itu merupakan bentuk pembungkaman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut tindakan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan sejumlah orang terkait pencemaran nama baik atas polemik ijazah tak sepatutnya dilakukan.

Abraham Samad menyebut jika tindakan Jokowi dan para relawannya merupakan bentuk pembungkaman atas kritik.

"Menurut saya, bahwa pelaporan atau katakanlah laporan yang diajukan oleh para relawan dan plus Pak Jokowi yang diajukan ke Polda Metro Jaya, ini adalah bagian dari bentuk ingin membungkam gaya kritis kita. Kebebasan berpendapat kita. Kebebasan berekspresi kita," kata Abraham Samad di Gedung Joeang, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).

Abraham Samad menjadi satu dari 12 orang terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

Adapun sebelas orang lainnya yang dilaporkan adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Ali Ridho atau Aldo Husein.

Baca juga: Serba-serbi Pemeriksaan Jokowi di Solo: Pakai Ruangan Mewah, Yakup Hasibuan Mendampingi

Menurutnya, kasus yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan merupakan sebuah teror semata.

"Saya ingin katakan bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk ingin menteror sedikit agar supaya kalian menjadi. Agar supaya kalian menghentikan investigasi anda terhadap ijazah Pak Jokowi," ungkapnya.

Abraham sendiri mengungkap dirinya dijadikan terlapor diduga karena pernah membuat podcast dengan mengundang Roy Suryo, Rismon, hingga Tri Kurnia.

Baca juga: Selesai Diperiksa, Jokowi Izinkan Ijazah SMA dan Sarjana Miliknya Disita Polisi

Untuk itu, Abraham Samad mengaku siap jika dirinya dipanggil penyidik kepolisian untuk memberikan keterangannya.

"Saya siap (diperiksa) kalau untuk membuat terang perkara ini. Tapi kalau tujuannya untuk mengkriminalisasi, saya akan lawan, siapapun ya," tuturnya.

Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut ada dua objek perkara yang ditingkatkan ke tahap penyidikan yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi.

Kemudian objek perkara penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan dari adanya lima Laporan Polisi (LP).

Ade Ary berujar status penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyelidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025) melakukan gelar perkara.

"Dalam gelar perkara penyelidikan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dinaikkan ke penyidikan," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved