Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Kejagung Periksa 2 Petinggi Sugar Group Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Terkait TPPU Zarof Ricar
Dua petinggi PT Sugar Group yakni Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus pencucian uang Zarof Ricar.
"Itu (perkara) gula kalau enggak salah. Kalau enggak salah 2018, 2016, atau 2018 lupa saya," katanya.
Namun, dia mengaku lupa siapa pihak yang memberikannya uang tersebut.
Dia hanya menyebut, ada pihak yang memintanya untuk membantu agar menang dalam perkara perdata.
"Iya, dia penggugat atau tergugat saya juga lupa, yang jelas dia minta dikuatkan. Setelah saya lihat berkasnya, ini sih sudah pasti menang," ucapnya.
Zarof mengaku, sebelum membantu sebuah perkara untuk menang pada tingkat kasasi, dia terlebih dahulu memeriksa kondisi perkara tersebut pada tingkat pertama dan tingkat banding terlebih dahulu.
"Dapat informasi bahwa dia menang di PN, PT menang," tutur dia.
Dia mengaku saat menerima uang tersebut, masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.
Kejagung Geledah Rumah Purwanti Lee
Kejaksaan Agung pun telah melakukan penggeledahan di kediaman Purwanti Lee.
Penyidik dari Kejagung melaksanakan penggeledahan tersebut setelah Purwanti Lee tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan.
Dari penggeledahan tersebut penyidik tidak menemukan barang bukti yang dapat disita dari hasil penggeledahan tersebut.
Dugaan suap Sugar Group terungkap setelah Kejaksaan Agung membongkar kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait perkara kematian wanita bernama Dini Sera Afianti yang menjerat anak politikus Gregorius Ronald Tannur.
Dari pengembangan kasus tersebut, Kejaksaan Agung pun akhirnya membongkar makelar kasus di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Zarof Ricar.
Saat itu, Kejagung menyita uang Rp 915 miliar dari penggeledahan terhadap kediaman Zarof Ricar.
Uang tersebut diduga hasil suap dan gratifikasi yang diterima Zarof Ricar dalam menangani kasus.
Dari pengembangan barang bukti tersebut, akhirnya terungkap sejumlah perkara yang diurus Zarof Ricar termasuk sengketa kasus Sugar Group Companies dengan Marubeni Corporation yang bergulir di MA.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.