Jumat, 3 Oktober 2025

Judi Online

Bareskrim: Pengelola Server Judi Online Jaringan China-Kamboja Raup Untung hingga Rp 20 Miliar

Djuhandhani menyebut para pengelola server dibantu oleh para operator yang digaji sebesar Rp7-10 juta setiap bulannya.

HO - Bareskrim Polri
SINDIKAT JUDI ONLINE - Bareskrim Polri membongkar tiga markas sindikat judi online jaringan Cina dan Kamboja di wilayah Bogor, Bekasi dan Tangerang pada 13 Juli 2025. Ada 22 tersangka yang berperan sebagai pengelola server hingga operator yang ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan pengelola server dan marketing judi online (judol) jaringan China dan Kamboja yang berada di Bogor, Bekasi, dan Tangerang meraup untung hingga Rp 20 Miliar.

Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Aktivitas ini mencakup berbagai jenis permainan seperti taruhan olahraga, poker, kasino virtual, slot online, dan lain-lain.

Baca juga: Polri Bongkar 3 Markas Judi Online Jaringan Cina-Kamboja, 22 Pengelola Server-Operator Ditangkap

Jaringan judi online China-Kamboja baru-baru ini dibongkar oleh Bareskrim Polri dalam operasi besar-besaran di Indonesia.

Sindikat ini menjalankan operasi terorganisir yang melibatkan puluhan pelaku dan meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun.

Baca juga: Beroperasi di Indonesia, Sindikat Judi Online Jaringan Cina-Kamboja Raup Uang Ratusan Miliar Rupiah

Situs seperti Tanjung899 dan Akasia899 dikendalikan dari China dan Kamboja, sementara pelaksana teknisnya beroperasi di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan masing-masing pengelola mendapatkan total keuntungan sebesar Rp15-20 miliar selama beroperasi 10 bulan.

Djuhandani mengatakan, hal itu diketahui usai pihaknya melakukan pendalaman pasca menangkap sebanyak 22 pelaku pada 13 Juli 2025 lalu.

"Keuntungan yang didapat Pengelola Server Marketing Judi Online di masing-masing lokasi penangkapan (Bogor, Bekasi, Tanggerang) sekitar Rp15-20 Miliar dalam jangka waktu kurang lebih 10 bulan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/7/2025).

Dalam menjalankan aksinya, Djuhandhani menyebut para pengelola server dibantu oleh para operator yang digaji sebesar Rp7-10 juta setiap bulannya.

"Pengelola Server Marketing Judi Online dibantu oleh operator-operator yang digaji Rp7 hingga 10 juta perbulan," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar markas judi online (judol) jaringan internasional Cina dan Kamboja dengan menangkap 22 orang pelaku.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengungkapan ini dilakukan di tiga lokasi yakni di kawasan Bogor, Bekasi dan Tangerang pada 13 Juli 2025.

"Subdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap adanya dugaan tindak pidana perjudian online melibatkan jaringan internasional Cina dan Kamboja dengan situs tanjung899 dan akasia899," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Rajo Emirsyah Terdakwa Judi Online Komdigi Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

22 pelaku yang ditangkap yakni RA, DN, AN selaku pengelola server marketing judol, NKP selaku admin keuangan serta SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, FS, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH dan SH selaku operator.

Djuhandani menyebut para pelaku ini terafiliasi dengan para agen judol di Cina dan Kamboja dengan cara menggunakan kartu perdana yang telah di registrasi data kependudukannya.

Nantinya kartu perdana dari berbagai provider itu digunakan pelaku untuk aktivasi akun whatsapp lalu melakukan promosi permainan judi online dengan cara mengirimkan pesan secara broadcast (siar).

"Broadcast (siar) berisi ajakan dan kemudahan deposit serta menjanjikan kemudahan kemenangan (withdraw) ke seluruh nomor handphone yang didapat
dari database jaringan perjudian online," jelasnya.

"Bahwa para pelaku dibantu oleh operator-operator yang mana dalam satu hari dapat membuat 500 akun whatsapp dan mengirimkan pesan broadcast (siar) sebanyak ribuan pesan promosi ajakan untuk bermain permainan perjudian online situs akasia899 dan tanjung899," ungkapnya.

Selain itu, para pelaku juga bekerja sama dengan agen judol lainnya di Cina dan Kamboja menggunakan grup aplikasi telegram dan whatsapp untuk bertukar data nomor hp maupun data kartu perdana dari berbagai macam provider yang telah di registrasi.

"Hal itu juga terkait dengan omset atas pengelolaan promosi judi online yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.

Atas perbuatannya, mereka dijeratpasal 303 ayat (1) ke -1 kitab undang-undang hukum pidana ancaman hukuman 10 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 25.000.000,-

Pasal 43 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00

Pasal 3, pasal 4, pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak rp. 1.000.000.000.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved